Hadits


info Hadits
Hadits bahasa
Hadits bahasa nasional
Hadits bahasa indonesia
Hadits belah bambu
Hadits busuk
Hadits berasal dari bahasa yunani yaitu
Hadits belanda
Hadits busuk sby
Hadits berasal dari kata
Hadits global
Hadits gus dur
Hadits golkar
Hadits gender
Hadits gorontalo
Hadits global amerika serikat
habib Hadits mp3
video Hadits full
Hadits gerakan non blok
rahasia Hadits terbaru
Hadits g 30 s pki
Hadits konfrontasi
Hadits kerajaan kutai
Hadits kampus
Hadits kerajaan majapahit
Hadits kotor
Hadits kerajaan tarumanegara
Hadits kompasiana
Hadits luar negeri indonesia
Hadits luar negeri bebas aktif
Hadits luar negeri indonesia adalah
Hadits liberal
Hadits yang membedakan warna kulit disebut
Hadits yang dianut bangsa indonesia
Hadits yang baik
Hadits yahudi
Hadits yang dianut bangsa indonesia adalah
Hadits merupakan
Hadits yaitu

Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Hadits. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Hadits. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Januari 2010

LFNU DIY Gelar Halaqah Penentuan Awal Ramadhan

Yogyakarta, Asli Muhammadiyah. Pada hari Sabtu, 23 Juni 2012, Lajnah Falakiyah Nahdhatul Ulama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (LFNU DIY) menyelenggarakan halaqah dengan tema “Penentuan Awal Bulan Ramadhan dan Syawal berdasarkan Sunnah Rasul Saw.”, bertempat di Pondok Pesantren Diponegoro, Sembego, Maguwoharjo, Depok, Sleman DIY. 

Narasumber dalam acara ini yaitu KH Azhari Abta, rais syuriyah PWNU DIY, KH Djawahir Fakhrurrozi, ketua LFNU DIY, Muthoha Arkanuddin, direktur RHI, dan Abdul Mughits, dosen Fak. Syari’ah & Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. 

LFNU DIY Gelar Halaqah Penentuan Awal Ramadhan (Sumber Gambar : Nu Online)
LFNU DIY Gelar Halaqah Penentuan Awal Ramadhan (Sumber Gambar : Nu Online)

LFNU DIY Gelar Halaqah Penentuan Awal Ramadhan

Halaqah yang diikuti oleh 150 peserta dari pengurus NU tingkat anak ranting hingga wilayah ini dibuka oleh pengasuh pesantren Diponegoro, KH M Syakir Ali.

Asli Muhammadiyah

Halaqah ini sendiri berangkat dari kenyataan, bahwa masih banyak umat Islam di Indonesia yang belum bisa memahami perbedaan-perbedaan yang terjadi, terutama menyangkut perbedaan dalam metode hisab dan ru’yah yang berkembang di Indonesia. 

Hal itu juga masih diperkeruh dengan isu-isu dan statemen-statemen yang berkembang di masyarakat yang tidak jelas yang terkadang tampak tidak etis, intoleran, dan kurang santun. Oleh karena itu, kegiatan halaqah ini dimaksudkan sebagai sarana informasi dan sosialisasi serta menyikapi kemungkinan-kemungkinan terjadinya perbedaan dalam penentuan dan penetapan awal bulan Qamariyah di tengah-tengah masyarakat Indonesia, sehingga diharapkan agar antar kelompok bisa saling menjaga diri, mengedepankan ukhuwah dan sikap toleransi.

Asli Muhammadiyah

Meneguhkan Ru’yah 

Di dalam penetapan awal bulan Qamariyah, selama ini NU menggunakan metode ru’yatul hilal bil fi’li (melihat hilal secara langsung di lapangan) atau ikmal (istikmal), yakni menyempurnakan bilangan hari menjadi 30. 

Oleh karena itu, jika berhasil melihat hilal maka keesokan harinya ditetapkan sebagai tanggal satu (awal bulan), dan jika gagal maka jumlah hari digenapkan menjadi 30, artinya tanggal satunya jatuh pada lusa. Secara syar’i, ru’yah tersebut dilaksanakan pada setiap tanggal 29 bulan Qamariyah. 

Pemakaian metode ru’yah ini didasarkan pada pendapat jumhur (mayoritas) ulama sejak zaman Sahabat sampai saat ini, yang menegaskan bahwa penetapan awal bulan Ramadhan dan Syawal itu harus dengan ru’yatul hilal bil fi’li atau istikmal, bukan dengan hisab karena dasar hukum hisab ini dinilai meragukan.

Pendapat-pendapat ulama mengenai ru’yatul hilal tersebut didasarkan pada hadits-hadits shahih yang jumlahnya sangat banyak. Hadits-hadits tersebut terdapat dalam semua kitab induk hadits, seperti Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, Shahih Ibn Hibban, Sahih Ibn Khuzaimah, Sunan An-Nasai, Sunan Abi Dawud, Sunan Ibn Majah, Sunan At-Tirmidzi, Musnad Ahmad bin Hanbal, dll. Bahkan, para ulama, seperti Ibnu Taimiyah, Syaikh Ibnu al-Munzir, Ibnu ‘Abidin, Ibnu Rusyd, dll. menegaskan bahwa ru’yah sebagai dasar penetapan awal Ramadhan dan Syawal ini sudah menjadi ijma’ (kesepakatan) ulama’ yang mengikat umat Islam dan tidak lagi menjadi objek ijtihad.

Perintah ru’yah dalam hadits-hadits tersebut adalah termasuk dalil mufassar, artinya redaksinya secara jelas dan tegas sudah menunjukkan kepada maknanya dan tidak boleh di-ta’wil ke makna lain, seperti di-ta’wil menjadi ru’yah dengan hisab. Dalil mufassar termasuk dalil qat’i (jelas dan tegas) yang tidak termasuk objek ijtihad (dita’wil) dan mengikat umat Islam untuk menjalankannya. 

Makna ru’yah dalam hadits tersebut adalah melihat dengan mata, karena jika melihat dengan pikiran atau hisab, namanya bukan lagi ru’yah tetapi ra’yu. Di dalam ushulul fiqh telah ditegaskan, jika ada pertentangan antara dalil yang jelas dan tegas (qatiy) dengan dalil yang samar-samar (dzanniy) maknanya, maka didahulukan dalil yang tegas. Dalam konteks hadits-hadits tersebut, makna “melihat dengan mata” itu bersifat qatiy, sedangkan makna melihat dengan hisab itu dzanniy, oleh karenanya harus didahulukan dalil yang pertama. 

Jadi, penggunaan ru’yah sebagai dasar penetapan awal bulan Qamariyah itu dikarenakan dasar hukumnya telah sangat jelas dan tegas, bukan karena kedangkalan ilmu hisab para pengamal ru’yah, sebab justru banyak ahli hisab yang lahir dari rahim NU dan pesantren. Selain di Indonesia, metode ruyatul hilal bil fili ini juga dipakai di hampir semua negara Muslim di dunia, termasuk Arab Saudi.

Di dalam halaqah ini juga ditegaskan, bahwa makna hilal yang benar adalah bulan sabit malam tanggal satu bulan Qamariyah yang tampak oleh mata. Jika belum tampak, maka namanya bukan hilal tetapi qamar (bulan), terutama ketika ketinggian bulan sangatlah rendah sehingga mustahil dapat dilihat oleh mata, bahkan dengan alat berteknologi modern sekalipun. 

Menyikapi Perbedaan 

Menyikapi perbedaan antara Indonesia dengan Arab Saudi dalam memulai awal bulan, terutama ketika Idul Fitri atau saat di Indonesia masih puasa ‘Arafah, sedangkan di Arab Saudi sudah ‘Idul Adha, dalam halaqah ini ditegaskan bahwa hal itu tidak menjadi masalah karena dalam kalender Qamariyah belum ada garis batas tanggal Hijriyah internasional (international Hijri date line) yang disepakati, sehingga tidak bisa mengatakan kita itu satu waktu atau kita lebih dulu atau lebih akhir dari Arab Saudi.

Sistem kalender Qamariyah tidak bisa dibicarakan dengan mindset kalender Masehi, karena keduanya memiliki karakteristik berbeda. Di dalam peralihan tanggal, misalnya, kalender Masehi dimulai pada jam 00:00 dini hari, sedangkan kalender Qamariyah dimulai setelah matahari terbenam (sunset). Di samping itu, garis ketinggian hilal setiap menjelang awal bulan Qamariyah itu sifatnya tidak lurus, tetapi selalu melengkung.

Prediksi Ramadhan 1433 H

Kemungkinan terjadinya perbedaan di dalam memulai Ramadhan 1433 H besok antara NU dengan ormas Islam lain yang menggunakan kriteria wujudul hilal cukup besar. Data ketinggian hilal pada Kamis, 19 Juli 2012 adalah 1,6 derajat, sehingga menurut kriteria wujudul hilal pada Jum’at, 20 Juli 2012 sudah masuk tanggal satu (Ramadhan). Namun, menurut NU dan Pemerintah RI, tanggal satu jatuh pada lusanya, yaitu Sabtu, 21 Juli 2012, karena data hisab pada hari Kamis (19 Juli 2012) menunjukkan bahwa hilal masih berada di bawah kriteria imkanur-ru’yah (kemungkinan bisa di-ru’yah) dua derajat. 

Untuk 1 Syawal 1433 H diprediksi akan dimulai secara serentak jika ru’yah yang dilakukan nanti berhasil melihat hilal. Ketinggian hilal pada tanggal 18 Agustus sudah mencapai 7,5 derajat, sehingga diprediksikan 1 Syawal jatuh pada Ahad, 19 Agustus 2012. Demikian juga, untuk Idul Adha tahun 1433 ini juga diprediksi tidak ada perbedaan. 

Posisi hilal menjelang awal Dzulhijjah 1433 H masih berada di bawah ufuk, sehingga dapat diprediksikan bahwa Idul Adha 1433 H akan dirayakan secara serentak pada Jum’at, 26 Oktober 2012. Kalaupun ada perbedaan, biasanya itu berasal dari kelompok-kelompok kecil yang masih menggunakan hisab ‘urfi maupun kriteria-kriteria sejenis lainnya.

Redaktur    : Mukafi Niam

Kontributor: Haryono, Abdul Mughits

Dari Nu Online: nu.or.id

Asli Muhammadiyah Olahraga, Internasional, Amalan Asli Muhammadiyah

Selasa, 20 November 2012

Kelompok Radikal Salah Pahami Al-Quran dan Hadits

Mataram, Asli Muhammadiyah. Katib Aam PBNU KH Malik Madani mengungkapkan, munculnya gerakan-gerakan radikal yang mengatasnamakan Islam adalah akibat kesalahan mereka dalam menafsirkan Al-Quran dan dan Hadits Nabi Muhammad SAW.

Demikian disampaikannya dalam seminar nasional Menangkal Ideologi Radikal dengan Paham Ahlussunnah wal Jamaah Ala Indonesia di Mataram, Rabu (29/4) kemarin. Kegiatan diadakan oleh Lembaga Takmir Masjid PWNU NTB yang dibuka oleh Wakil Gubernur setempat.

Kelompok Radikal Salah Pahami Al-Quran dan Hadits (Sumber Gambar : Nu Online)
Kelompok Radikal Salah Pahami Al-Quran dan Hadits (Sumber Gambar : Nu Online)


Kelompok Radikal Salah Pahami Al-Quran dan Hadits

Menurut KH Malik Madani, sebenarnya kelompok radikal itu ingin mengamalkan Al-Quran dan Al-Hadits secara kaffah, namun mereka salah jalan.

Asli Muhammadiyah

Akibat salah jalanya itu mereka berprilaku seperti orang-orang Khawarij yang mengkafirkan orang-orang yang tidak segolongan. Tidak hanya itu, mereka pun menghalalkan darah orang-orang yang merekakafirkan, tuturnya.

Karena itu untuk menangkal merebaknya ideologi ini, menurutnya, pemahaman terhadap Ahlusunnah wal Jamaah (Aswaja) yang genuine harus didakwahkan di tengah-tengah masyarakat. Aswaja yang asli mengajarkan toleransi, keseimbangan, musyawarah, keadilan dan persamaan derajat.

Asli Muhammadiyah

Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis dalam kesemapatan itu juga menegaskan bahwa gerakan radikalis teroris yang mengatasnamakan Islam adalah akibat tidak paham dengan istilah negara Islam.

Menurut Cholil, Islam tidak menentukan model negara. Asal dalam negara itu ada kesatuan dan kemaslahatan bagi umat beragama adalah negara Islam. Al-Quran mengatakan bahwa Islam adalah agama wasathi. yaitu menjadikan umat pilihan yang adil, dan pertengahan dari ekstrim kanan dan ekstrim kiri," paparnya.

Ia menambahkan, nilai-nilai Islam senantiasa humanistik dan tasamuh (toleran). Karena itu, kalau ada gerakan Islam yang anti kemanusiaan dan memaksakan kehendak dengan kekerasan destruktif, jelas itu bukan gerakan Islam. Karena itu jangan diikuti.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB dalam paparannya menyampaikan bahwa pesantren-pesantren yang berbasis budaya lokal telah terbukti mengajarkan Islam rahmatan lil alamin dan telah menjadi penopang berdiri tegaknya NKRI.

Ia juga menegaskan, kemenag telah membuat regulasi agar pesantren tidak mengajarkan radikalisme agama karena itu pesantren yang diberi izin operasional adalah pesantren yang kurikulumnya tidak mengajarkan radikalisme.

Ketua PWNU NTB Tgh. Ahmad Taqiuddin Manshur, menyerukan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh pemahaman-pemahaman provokatif yang mengatasnamakan Islam. Karena itu, ia menghimbau agar masyarakat memahami betul ajaran Aswaja yang diajarkan di Indonesia.

Acara ini ditutup oleh doa yang dibacakan oleh Ulama Kharismatik NTB Tgh. Lalu Muhammad Turmudzi Badaruddin. Dalam doanya Tgh. Turmudzi memohon kepada Allah SWT agar umat Islam senantiasa ditunjukan pada pemahaman agama yang benar dan pemahaman agama agama yang dapat mengantarkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. (Red: Anam)

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/59227/kelompok-radikal-salah-pahami-al-qurrsquoan-dan-hadits

Asli Muhammadiyah

Minggu, 01 Mei 2016

Hukum Menerima THR dari Non-Muslim

Assalamu ‘alaikum wr. wb. Pak ustadz, saya adalah seorang karyawan di sebuah perusahaan swasta di Jakarta, dan tinggal beserta anak-istri di sebuah rumah yang sederhana. Kami memiliki tetangga non-muslim yang berkecukupan dan sangat baik. Setiap menjelang lebaran tetangga saya yang non-muslim itu membagi-bagikan sarung, sirup, dan sembako bahkan uang kepada kami yang muslim.

Dia selalu bilang: “Ini THR dari kami, mohon diterima dengan baik meski seadanya”. Saya sering kali ragu untuk menerimanya karena yang memberikan adalah orang non-muslim. Yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana hukumnya menerima THR dari orang non-muslim? Mohon kiranya pak ustadz memberikan penjelasan hukumnya. Atas penjelasannya saya ucapkan terimakasih. Dedy/Jakarta          

Jawaban

Hukum Menerima THR dari Non-Muslim (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Menerima THR dari Non-Muslim (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Menerima THR dari Non-Muslim

Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Setelah mencermati pertanyaan di atas, kami berkesimpulan bahwa THR yang diberikan orang non-muslim tersebut pada dasarnya masuk dalam kategori hadiah. Karena pemberian tersebut tanpa konpensasi. Maka sebelum menjawab pertanyaan tersebut kami akan menjelaskan sedikit tentang hukum memberikan hadiah.

Asli Muhammadiyah

Pada dasarnya hukum memberikan hadiah adalah sunnah, karena hadiah bisa memberikan efek positif. Yaitu menumbuhkan welas-asih dan menjauhkan permusuhan. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh al-Qurthubi.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ?

Asli Muhammadiyah

“Hukum hadiah itu disunnahkan, dan hadiah itu bisa mewariskan kasih sayang dan menghilangkan permusuhan. Imam Malik telah meriwayatkan dari ‘Atha` bin Abdillah al-Khurasani, ia berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda, Hendaknya kalian saling bersalaman maka kedengkian akan sirna, dan hendaknya kalian saling memberi hadiah maka kalian akan saling menyayangi satu sama lainnya dan permusuhan akan sirna”.(Al-Qurthubi, al-Jami’ li Ahkam al-Qur`an, Kairo-Dar al-Kutub al-Mishriyyah, cet ke-2, 1384 H/1964 M, juz, 13, h. 199).

Sampai disini sebenarnya tidak ada persoalan. Namun kemudian muncul persoalan sebagaimana pertanyaan di atas. Yaitu, bagaimana jika yang memberikan hadiah adalah orang non-muslim?

Imam Bukhari pakar hadits terkemuka dan hadits riwayatnya diakui paling shahih di antara riwayat-riwayat ahli hadits yang lainya, dalam kitab Shahih-nya menulis bab khusus mengenai qabul al-hadiyah min al-musyrikink (kebolehan menerima hadiah dari non muslim).

Dalam bab ini Imam Bukhari menyuguhkan beberapa hadits yang menunjukkan kebolehan menerima hadiah dari non-muslim. Di antaranya adalah:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? --? ?

“Said berkata, dari Qatadah dari Anas ra, sesungguhnya Ukaidira Dumah pernah memberikan hadiah kepada Nabi saw”. (HR. Bukhari).

Hadits lain yang juga bisa dijadikan dasar hukum kebolehan menerima hadiah dari orang non-muslim adalah hadits riwayat at-Tirmidzi yang mengisahkan bahwa Salman al-Farisi pernah memberikan hadiah kepada Rasulullah saw berupa ruthab (kurma basah). Pada saat Salman al-Farisi memberikan hadiah tersebut, ia belum masuk Islam. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Zainuddin al-‘Iraqi:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Di dalam hadits tersebut mengandung pengertian kebolehan menerima hadiah dari orang kafir. Sebab, Salman al-Farisi ketika memberikan hadiah kepada Rasulullah saw belum masuk Islam. Ia masuk Islam setelah mengentahui tiga tanda kenabian yaitu penolakan Rasulullah saw terhadap shadaqah (zakat), memakan hadiah, dan khatam an-nubuwwah. Hanya saja Salman al-Farisi ra melihat khatam an-nubuwwah setelah Rasulullah saw menerima hadiahnya”. (Zainuddin al-‘Iraqi, Tharh at-Tatsrib fi Syrah at-Taqrib, Bairut-Mu`assah at-Tarikh al-‘Arabi, tt, juz, 4, h. 40).

Penjelasan singkat ini jika ditarik ke dalam kontesk pertanyaan di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum menerima THR dari orang non-muslim adalah boleh sebagaimana bolehnya menerima hadiah dari orang non-muslim.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan, semoga bermanfaat. Dan saran kami adalah hargailah pemberian orang lain meski tidak seiman, hormati keyakinan orang lain, balasalah perbuatan baik orang lain dengan kebaikan pula. Karena, tiada balasan kebaikan kecuali kebaikan pula. (Mahbub Ma’afi Ramdlan)         

Dari Nu Online: nu.or.id

Asli Muhammadiyah Pesantren, IMNU Asli Muhammadiyah

Sabtu, 13 Januari 2018

Abu Musa al-Asy’ari dan Kisah Empat Kekasih Rasulullah

Imam Bukhari dalam Kitab Shahih-nya menulis satu bab sabda Nabi SAW sekiranya aku diperkenankan mengambil kekasih (Law kuntu muttakhidzan khalilan). Bab tersebut diambil dari potongan Hadits Nabi yang ditujukan kepada Abu Bakar. Dalam bab tersebut juga tercantum satu riwayat panjang dari Abu Musa al-Asyari mengenai tiga tokoh yang kemudian menjadi Khalifah: Abu Bakar, Umar dan Utsman. Mari kita sedikit kaji hadits tersebut dengan sekali lagi melihat konteks sosio-politik perawi dan kandungan Hadits yang diriwayatkannya.

Dalam Hadits Nomor 3398 diceritakan Abu Musa al-Asyari menghampiri Nabi SAW yang ternyata beliau sedang duduk dekat sumur dan berada di tengah-tengah tepi sumur tersebut. Beliau menyingkap (pakaiannya) hingga kedua betisnya dan mengulurkan kedua kakinya ke dalam sumur. "Aku memberi salam kepada beliau lalu berpaling dan kembali duduk di samping pintu. Aku berkata; "Sungguh aku menjadi penjaga Rasulullah pada hari ini". Kemudian Abu Bakr datang dan mengetuk pintu. Aku tanya; "Siapakah ini?. Dia berkata; "Abu Bakr". Aku katakan; "Tunggu sebentar". Kemudian aku menemui Nabi lalu aku katakan; "Wahai Rasulullah, ada Abu Bakr minta izin masuk".

Abu Musa al-Asy’ari dan Kisah Empat Kekasih Rasulullah (Sumber Gambar : Nu Online)
Abu Musa al-Asy’ari dan Kisah Empat Kekasih Rasulullah (Sumber Gambar : Nu Online)

Abu Musa al-Asy’ari dan Kisah Empat Kekasih Rasulullah

Beliau berkata; "izinkan dia masuk dan sampaikan kabar gembira kepadanya dengan surga". Aku kembali lalu aku katakan kepada Abu Bakr; "Masuklah, dan Rasulullah telah menyampaikan kabar gembira kepadamu dengan surga". Maka Abu Bakr masuk lalu duduk di samping kanan pada tepi sumur kemudian menjulurkan kedua kakinya ke dalam sumur sebagaimana yang dilakukan Nabi dan mengangkat pakaiannya setinggi kedua betisnya. Kemudian aku kembali dan duduk."

Abu Musa melanjutkan ceritanya: "Tiba-tiba ada orang yang menggerak-gerakkan pintu, aku bertanya; "Siapakah ini?". Orang itu menjawab; "Aku Umar bin Al Khaththab". Aku katakan; "Tunggu sebentar". Kemudian aku menemui Rasulullah dan memberi salam kepada beliau lalu aku katakan; "Wahai Rasulullah, ada Umar bin Al Khaththab minta izin masuk". Beliau berkata; "izinkan dia masuk dan sampaikan kabar gembira kepadanya dengan surga". Maka aku temui lalu aku katakan; "Masuklah, dan Rasulullah SAW telah menyampaikan kabar gembira kepadamu dengan surga". Maka Umar masuk lalu duduk di samping kiri Rasulullah pada tepi sumur kemudian menjulurkan kedua kakinya ke dalam sumur."

Asli Muhammadiyah

Abu Musa bercerita bahwa ada orang ketiga yang datang, "Orang itu menjawab; "Utsman bin Affan". Aku katakan; "Tunggu sebentar". Kemudian aku menemui Rasulullah lalu aku kabarkan kepada beliau, maka beliau berkata; "izinkan dia masuk dan sampaikan kabar gembira kepadanya dengan surga, dengan berbagai cobaan yang menimpa" (bassyirhu bil jannah ala balwaa tushibuhu). Maka Utsman masuk namun dia dapatkan tepi sumur telah penuh. Akhirnya dia duduk di hadapan beliau dari sisi yang lain".

Asli Muhammadiyah

Saya terpana membaca riwayat panjang di atas. Saya tidak meragukan keadilan Abu Musa al-Asyari salah seorang sahabat Nabi SAW, namun saya bertanya-tanya, kapan Abu Musa al-Asyari mengisahkan kisah di atas? Dari jalur periwayatan, beliau menceritakan riwayat ini kepada seorang ulama besar tabiin bernama Said bin Musayyab yang kemudian oleh Said bin Musayyab hadits ini diartikan sebagai isyarat Khalifah Utsman tidak dikubur bersama Rasul, Abu Bakar dan Umar, karena posisi duduk Utsman yang berbeda di tepi sumur.

Saya fokos bukan pada posisi duduk, tapi pada ucapan yang berbeda dari Rasul kepada Abu Bakar, Umar dan kepada Utsman, dimana khusus untuk Utsman ada tambahan "dengan berbagai cobaan yang menimpa Utsman". Dalam masa kekhilafahan Abu Bakar dan Umar juga banyak persoalan, seperti kaum yang tidak mau bayar zakat sehingga diperangi Abu Bakar, atau Umar yang dibunuh saat mau jadi Imam shalat, tapi kenapa Rasul khusus mengatakan "berbagai cobaan untuk Utsman"? Ibn Hajar dalam Fathul Bari berusaha menjelaskan kekhususan penyebutan ini.

Boleh jadi Abu Musa al-Asyari menceritakan ulang kisah ini setelah huru-hara pada akhir masa kekhalifahan Utsman yang berujung masuknya gerombolan ke rumah Utsman dan membunuh khalifah ketiga. Kalau benar, maka ini riwayat post-factum. Jenazah Utsman sempat dilarang beberapa saat untuk dikubur oleh gerombolan pengepung. Mungkin ini yang menjelaskan kenapa Utsman dikubur di Baqi, bukan bersama Rasul dan kedua khalifah Abu Bakar dan Umar. Periode kelam ini disebut sebagai fitnatul kubra. Hadits-hadits setelah peristiwa ini harus kita baca dengan cermat.

Dalam kisah di atas, nama Sayyidina Ali tidak disebut oleh Abu Musa al-Asyari. Ini menguatkan dugaan bahwa kisah ini diceritakan Abu Musa pada masa akhir Khalifah Utsman, bukan pada masa akhir Khalifah Ali. Sedikit background akan hubungan Abu Musa dengan Utsman dan Ali akan memperjelas kemusykilan kita memahami konteks riwayat di atas.

Abu Musa diangkat menjadi Gubernur Kufah pada masa Umar. Lantas pada masa Utsman, ia kena reshuffle. Tapi ia tetap loyal pada Khalifah Utsman meski orang pada heboh dan mengendus nepotisme sang khalifah karena yang menggantikan Abu Musa adalah keluarganya Utsman. Sewaktu pada masa kekhalifahan Ali terjadi perang unta dengan istri Nabi, Aisyah radhiyallahu anha, Abu Musa al-Asyari alih-alih mendukung Ali, Abu Musa malah menasihati Ali untuk meletakkan senjata. Ali tidak menghiraukan saran tersebut. Namun sewaktu perang antara Ali dan Muawiyah berlangsung, secara mengejutkan Abu Musa berdiri di pihak Ali.

Ketika terjadi tahkim untuk menyelesaikan perang, Imam Ali menghendaki Ibn Abbas yang mewakilinya berhadapan dengan Amru bin Ash dari pihak Muawiyah. Namun kaum khawarij berseru agar Abu Musa yang pergi. Ali mengalah dan membiarkan Abu Musa yang mewakili pasukannya. Hasilnya kita tahu Abu Musa dikerjai Amru bin Ash dalam peristiwa tahkim sehingga berujung pada kekalahan Ali dan kemenangan Muawiyah. Pendukung Imam Ali banyak yang menyalahkan Abu Musa al-Asyari. Bahkan ada yang menuduhnya disisipkan oleh Muawiyah. Mungkin yang terjadi sebenarnya adalah Abu Musa terlalu polos sebagai juru runding. Perang Siffin berakhir pada 28 Juli 657 (1359 tahun yang lalu).

Sejarah selalu menyisakan sisi kelam yang harus disikapi secara bijak. Tentu bukan tanpa maksud apa-apa ketika kisah di atas diletakkan Imam Bukhari dalam bab sekiranya aku diperkenankan mengambil kekasih. Fakta sejarah mengatakan Abu Bakar, Umar dan Utsman adalah 3 khalifah awal yang bukan saja sangat dekat dengan Nabi Muhammad SAW, tapi juga jasa ketiganya (plus Khalifah keempat, Ali bin Abi Thalib) dalam perkembangan umat tidak mungkin dihapus begitu saja. Merekalah para kekasih Nabi di surga kelak. Amin Ya Rabbal Alamin.



. Nadirsyah Hosen

Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School



Dari Nu Online: nu.or.id

Asli Muhammadiyah Pemurnian Aqidah, Daerah Asli Muhammadiyah

Kamis, 15 Agustus 2013

Tanya-Jawab Ilmiah Sekitar Perayaan Maulid Nabi

Dalam diskursus perayaan maulid Nabi banyak dari kalangan ikhwan yang masih belum tahu mengenai sumber dalil yang mendasari bahwa maulid memang pekerjaan yang sesuai syariat. Sehingga perlu adanya kita menghadirkan dalil-dalil ilmiah dengan konsep tanya-jawab seputar maulid.

Tanya? ? ? : Apakah maulid itu?

Tanya-Jawab Ilmiah Sekitar Perayaan Maulid Nabi (Sumber Gambar : Nu Online)
Tanya-Jawab Ilmiah Sekitar Perayaan Maulid Nabi (Sumber Gambar : Nu Online)

Tanya-Jawab Ilmiah Sekitar Perayaan Maulid Nabi

Jawab? ? : Maulid diambil dari kata bahasa Arab walada-yalidu yang bermakna kelahiran, yaitu kelahiran baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun dalam pelaksanaannya, maulid merupakan kegiatan keagamaan yang mengadung esensi pesan ayat suci al-Quran, disertakan kisah-kisah seputar kehidupan Nabi Muhammad, dan di dalamnya terdapat pujian dan shalawat dalam bentuk syair. Di akhir acara, terkadang sebagian orang bersedekah makanan untuk sesama.

?

Tanya? ? ? : Siapakah orang yang pertama kali merayakan maulid?

Asli Muhammadiyah

Jawab? ? : Yang merayakan maulid pertama kali adalah penguasa Kota Irbil, Mudzoffar Abu Said Kaukabari bin Zainuddin, seorang raja terpuji dan pembesar yang dermawan. Ibnu Katsir pernah berkomentar tentangnya: "Beliau melaksanakan maulid pada Rabiul Awal dan memperingatinya dengan meriah. Ia sosok yang santun, pemberani, cerdik, dan adil. Semoga Allah merahmati beliau. (Hawi lil Fatawi, halaman 292)

?

Tanya : Apa pandangan ulama mengenai maulid Nabi?

Jawab : Imam Jalaluddin As-Suyuthi ketika ditanya perihal maulid beliau menjawab secara eksplisit dengan sebuah karya kitab yang diberi nama Husnul Maqshad fi Amalil Maulid. Menurut beliau, "Hukum asal maulid Nabi yang mana di dalamnya terdapat orang yang membaca ayat suci al-Qur’an dan hadits Nabi tentang pengarai Rasulullah, begitu juga ayat yang ada hubungan dengan kisah kenabiannya. Dilanjutkan dengan acara ramah tamah, lalu bubar tidak lebih dari itu. Maka, itu adalah bidah hasanah dan pelakunya mendapat pahala.” (Husnul Maqshad, halaman 251-252).

Imam Suyuti juga berkata bahwa suatu ketika Imam Ibnu Hajar ditanya tentang maulid, beliau menjawab, “Asal muasal amalan maulid (seperti yang ada saat ini) adalah bidah, dan tidak pernah dinukil dari para salafus shalih, bersamaan dengan hal tersebut terdapat amalan yang baik di dalamnya dan menjauhi amalan yang buruk. Maka barangsiapa yang berusaha mengamalkan (yang baik di dalamnya) dan menjauhi sebaliknya maka amalan ini hukumnya bidah hasanah, dan tidak begitu jika sebaliknya. (Hawi lil Fatawi, halaman 282). Dari dua komentar di atas jelas bahwa merayakan maulid itu boleh selama tidak ada kemungkaran di dalamnya.

Asli Muhammadiyah

Ibnu Taimiah berpendapat, memulyakan hari kelahiran dan menjadikannya sebagai ritual musiman telah dikerjakan oleh sebagian orang. dan menjadikannya mendapat pahala yang sangat agung karena bagusnya tujuan dan memuliakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salllam (Sirah Halabiah Juz I, halaman 84-85).

Sayyid Zaini Dahlan mengatakan, merasa senang pada hari kelahiran Nabi termasuk sebagian cara penghormatan kepada beliau (Addurarus Saniyah, halaman 190).

?

Tanya : Adakah ulama yang mengarang kitab tetang kebolehan maulid?

Jawab : Tentu saja, berikut di antara nama-nama ulama beserta karyanya:

1. Husnul Maqshad fi Amalil Maulid (imam jalaluddin As7Suyuthi)

2. Khulashatul Kalam fi Ihtifal bi Maulidi Khairil Anam (Syekh Abdulloh bin Syekh Abubakar bin Salim)

3. Ihtifal bil Maulid (DR. Said Ramadhon Buthi)

4. Haulal Ihtifal bil Maulid Nabawi (Prof DR muhammad bin alwi almaliki)

5. Ihtifal bil Maulid Bainal Muayyidin wal Muaridlin (Abil Hasanain Abdulloh al-Husaini al-Makky), dan lain-lain.

Sementara ulama ahli Hadits yang merangkum sejarah Nabi dalam bentuk maulid sangat banyak, di antaranya:

1. Al-Hafidz Abil Fida ibn Katsir (774 H; maulidnya ditahqiq DR. Sholahuddim Munjid)

2. Al-Hafidz Abil Fadhl Abdurrahim Al-Kurdi (806 H)

3. Al-Hafidz Abul Khair Muhammad As-Sakhowi (902 H)

4. Al-Hafidz abdurrohman ali assyibani (994 H; maulidnya yang ditahqiq Sayyid Muhammad al-Maliki)

5. Al-Hafidz Mula Ali Al Qori (104H; Mauridurrawi fi Maulid Nabawi)

6. Al-Hafidz Muhammad bin Abu Bakar al-Qisi (842 H; Jamiul Atsar fi Maulidil Mukhtar)

7. Al-Hafidz Al-Iraqi (808 H; Mauridul Hani fi Maulid Assunni), dan masih banyak ulama lainnya.

?

Tanya? ? ? : Apakah dalil kebolehan Maulid?

Jawab? ? : Sebelumnya kita perlu melihat interpretasi maulid itu sendiri. Kalau kita mau tahu hukumnya, kita lihat apa pekerjaannya (karena hukum diberlakukan untuk perbuatan (af’alul mukallafin, Red). Adapun pekerjaan dalam maulid di antaranya adalah membaca ayat suci al-Quran, membaca sejarah Nabi, mahallul qiyam, itikaf di masjid, membaca syair di masjid, doa mendekatkan diri kepada Allah, dzikir berjamaah, taushiyah dan nasihat, menghidupkan syiar Islam, dan sedekah. Beberapa hal yang disebutkan di atas para ulama sepakat mengenai kebolehannya, mungkin sebagian orang kurang percaya mengenai dalil kebolehan dua hal yaitu mahallul qiyam dan menbaca syair pujian. Sebenarnya bagaimana hukumnya?

?

Tanya? ? ? : Mengapa kita pada hari kelahiran nabi harus senang, apakah mendapatkan pahala?

Jawab ? : Ungkapan rasa bahagia di saat kelahiran baginda Nabi adalah wujud rasa syukur kepada Allah sebab dengan lahirnya beliau agama Islam ini ada. dan agama Islam sampai di tangan kita semua. Dikisahkan seorang wanita yang bernadzar ingin menabuh rebana di dekat Nabi, bahkan di dekat kepala beliau jika Nabi datang dalam keadaan selamat. Maka, apa jawaban Nabi "Laksanakan nadzarmu!”

Bukankah kita semua tau tidak boleh bernadzar dalam perkara yang mubah dalam fiqh, dan tidak ada yang lebih mulia dari kepala Nabi Muhammad di alam semesta ini. Tetapi dalam kenyataannya Nabi memperbolehkan. Mengapa begitu? Karena nabi mengetahui bahwa hal ini dibarengi dengan perasaan senang, cinta dan takdhim kepada beliau.

Abu Lahab, orang yang sangat kejam terhadap Nabi, diriwayatkan dalam hadits shahih bahwa setiap hari Senin ia diringankan dari siksa neraka karena di saat nabi lahir Abu Lahab bergembira. Ia bahkan memerdekakan budaknya, Tsuwaibah, sebagai ungkapan kebahagiaan atas kelahiran ponakannya. Dalam hal ini Imam Al-Hafidz Syamsyuddin Muhammad Nasirruddin Addimsyiqi bersenandung:

? ? ? ? ? ? ¤ ? ? ? ? ?

? ? ? ? ? ? ¤ ? ? ? ?

? ? ? ? ? ? ¤ ? ? ? ?

"Jika orang seperti Abu Lahab saja yang jelas-jelas jahat dan disiksa di neraka setiap hari Senin diringankan siksanya sebab ia bergembira dengan lahirnya Nabi Muhammad maka apalagi jika yang bergembira seorang muslim yang sepanjang hidupnya bergembira atas lahirnya Nabi Muhammad dan wafat dalam keadaan Islam."

?

Tanya? ? ? : Apakah landasan hukum mahallul qiyam?

Jawab? ? : Mahallul qiyam jika kita artikan ke dalam bahasa Indonesia bermakna tempat kita berdiri. Yakni, sikap berdiri untuk menunjukkan ekspresi kebahagiaan dan dan penghormatan atas lahirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian orang menganggap tidak boleh berdiri untuk memuliakan orang lain. Namun dalam hadits sendiri, Rasulullah memerintahkan sahabat Anshor untuk berdiri saat kedatangan pemimpin mereka. Nabi berkata: ? ? (berdirilah atas kedatangan pemimpin kalian!)

Sementara ulama menjelaskan apa kandungan mahallul qiyam di antaranya dalam sebuah syair:

? ? ? ? ? ? ¤ ? ? ? ? ? ?

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

"Para ulama memulai pekerjaan ini (mahallul qiyam) dengan meresapi kisah beliau (Nabi) dan membayangkan sosoknya yang agung bahkan dan tidak hanya dalam hal ini namun dalam segala kondisi"

Contoh lain hadits dari Sayyidatina Fatimah Azzahra, putri Nabi yang berdiri jika Nabi hadir; Rasulullah pun begitu saat Fatimah hadir. Dalam Sunan Abi Dawud (5217) disampaikan: "Sayyidatina Fatimah saat masuk menghadap Nabi, maka beliau (Nabi) berdiri dan mencium Fatimah lalu mempersilakan duduk di tempatnya. Begitu pun Rasulullah saat masuk ke hadapan Fatimah maka Fatimah berdiri dari tempat duduknya lalu Nabi menciumnya dan Fatimah mempersilakan Nabi duduk di tempatnya."

Pada praktiknya saat kita berdiri yang kita lakukan adalah memuji, bershalawat, bersyukur atas anugerah Allah yang menghadirkan keistimewaan dari kehadiran kekasihnya, Nabi Muhammad. Allah subhanahu wataala menyuruh kita berdzikir kapan saja di mana saja dan kondisi apa saja: ? ? ? ? ? ?

Bahkan ulama juga angkat bicara mengenai kebolehan mahallul qiyam dan secara detail dijelaskan dalam satu kitab khusus yang bernama Attarkhis bil Qiyam li Dzawil Fadhl wal Maziyyah min Ahlil Islam yang dikarang oleh Al Imam Nawawi.

?

Tanya ? ? : Apakah Nabi memperbolehkan sahabat memuji beliau?

Jawab ? : Tentu saja Nabi memperbolehkan. Coba kita telisik kitab Al-Istiab fi Marifatil Ashab tentang hadits Kharim bin Aus bin Haritsah yang mana ia berkata: "Aku berhijrah kepada Rasulullah selepas dari Perang Tabuk dan aku memutuskan untuk masuk Islam, lalu aku mendengar Abbas bin Abdul Mutholib berkata: ‘Ya Rasulullah, sesungguhnya aku ingin memujimu.’ Nabi menjawab, ‘Katakanlah, tidak akan pecah gigimu’.” Lalu Abbas mengutarakan syair pujian:

? ? ? ? ? ? ¤ ? ? ? ?

? ? ? ? ? ¤ ? ? ? ? ?

?

(Dan setiap orang yang didoakan Nabi seperti kepada abbas giginya awet sampai tua)

?

Tanya ? ? : Adakah bukti lain sahabat memuji Nabi?

Jawab? ? : Berikut nama beberapa sahabat beserta syairnya yang dalam sejarah pernah memuji Nabi, di antaranya:

1. Kaab bin Zuhair bin Abi Sulma

? ? ? ? ? ¤ ? ? ? ? ?

2. Hasan bin Tsabit

? ? ? ? ? ? ¤ ? ? ? ? ?

3. Bujair bin Zuhair al-Muzani

? ? ? ? ? ¤ ? ? ? ? ? ?

4. Abbas bin Madras

? ? ? ? ? ¤? ? ? ? ?

5. Nabigha Al Jadi

? ? ? ? ? ¤ ? ? ? ? ? ?

?

Tanya? ? ? : Tolong disebutkan siapa ulama yang juga memuji Rasulullah?

Jawab? ? : Ulama juga tak ingin ketinggalan dalam menggapai cinta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka ramai-ramai mengarang syair pujian. Akan saya sebutkan beserta penggalan syairnya, seperti:

Al-Imam al-Hafidz ibn Daqiq berkata:

? ? ? ? ¤ ? ? ? ?

Al-Imam Al-Hafidz Ibnu Hajar al Atsqalani berkata dalam syairnya:

? ? ? ? ? ? ¤ ? ? ? ? ? ?

Al-Imam Aminus Syuara Ahmad Syauqi berkata:

? ? ? ? ¤? ? ? ?

?

Tanya? ? ? : Kenapa banyak orang melakukan maulidan pada hari Kamis dan bulan Robiul Awal?

Jawab? ? : Sebenarnya melaksanakan maulid boleh kapan saja, adapun maulidan di hari Jumat sebab berlandasan kepada hadits Nabi:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

? ? ?

“Perbanyaklah shalawat atasku di hari Jumat dan malam jumat, dan barangsiapa bershalawat sekali maka Allah akan bershalawat atasnya 10 kali."

Mengenai perayaan di bulan Rabiul Awal maka ada baiknya kita lihat sejarah. Ketika seseorang berpuasa asyura mereka berpuasa atas keberhasilan Nabi Musa, dan ketika hari raya Idul Adha kita berkorban mengenang jasa Nabi Ismail, dan saat Rabiul Awal kita memperingati lahirnya Nabi Muhammad shallallahu? ‘alaihi wa sallam. Rasulullah bersabda:

? ? ? ? ? ?

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

"Maka Allah mengasihani seseorang yang menjadikan hari kelahirannya sebagai hari raya (untuk mensyukuri) agar menjadi penyakit yang parah bagi orang yang di hatinya terdapat penyakit."

Kelahiran Nabi Muhammad merupakam kelahiran yang istimewa karena pada bulan ini tidak ada perayaan lain selain kelahirannya. Sementara kalau kita lihat bulan lain terdapat banyak keistimewaannya. Oleh karena itu ini menunjukkan bahwa keagungannya secara istiqlaliyah atau terkhusus kepada beliau saja.

Dari beberapa pertanyaan di atas kita bisa simpulkan bahwa maulid Nabi bukanlah hal yang dilarang agama. Karena maulid Nabi adalah ungkapan kita dan bentuk syukur kita dengan adanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

?

(Moh Nasirul Haq, Santri Rubat Syafiie Mukalla Yaman)

Dari Nu Online: nu.or.id

Asli Muhammadiyah Santri, Olahraga Asli Muhammadiyah

Selasa, 31 Oktober 2017

Takabur dan Azab Pedihnya

Khutbah I

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

? ?

Takabur dan Azab Pedihnya (Sumber Gambar : Nu Online)
Takabur dan Azab Pedihnya (Sumber Gambar : Nu Online)

Takabur dan Azab Pedihnya

Sidang Jum’at rahimakumullah,

Asli Muhammadiyah

Rasulullah SAW lewat beberapa hadistnya mengingatkan kepada kaum Muslimin bahwa takabur atau sombong dapat menghalangi seseorang masuk surga, sebagaimana hadits yang diriwayatkan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud R.A. sebagai berikut:

Asli Muhammadiyah

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya: “Tidak akan masuk surga orang-orang yang dalam hatinya terdapat rasa takabur atau sombong meskipun hanya sekecil biji sawi.”

Hadits tersebut menegaskan bahwa kesombongan akan menjadi penghalang bagi kita untuk masuk surga betapapun halusnya kesombongan itu sehingga hanya diri sendiri yang mengetahui. Kesombongan itu ada 2 (dua) macam, yakni kesombongan yang tampak secara lahiriah dan kesombongan tersembunyi di dalam hati. Kesombongan yang tampak secara lahiriah akan mudah dilihat atau dirasakan orang lain. Kesombongan yang tersembunyi dalam hati sering kali hanya diketahui diri sendiri. Bahkan bisa jadi diri sendiri pun tidak menyadarinya.

Pepatah mengatakan, “Dalamnya laut dapat diukur, dalamnya hati siapa tahu.” Pepatah ini mengungkapkan betapapun dalamnya laut, kita dapat mengukurnya. Terlebih sekarang dimana teknologi sudah sedemikian maju, seperti tersedianya alat yang disebut Echosounder, dalamnya laut dapat diketahui dengan mudah dan cepat. Tetapi pertanyaannya, siapa yang dapat mengetahui isi hati seseorang?

Memang tidak mudah mengetahui isi hati seseorang, misalnya apakah seseorang bermaksud sombong atau tidak. Tetapi sebenarnya, hati itu bisa diibaratkan sebuah kendi. Kita tentu sulit mengetaui apa isi sebuah kendi karena di dalamnya gelap. Namun dari mengamati apa yang keluar dari mulut kendi, kita akan tahu apa isi kendi itu, apakah air, minyak ataukah sirup.

Demikian pula kitapun sesungguhnya dapat mengetahui sebagian isi hati seseorang dengan melihat gejala-gejala yang tampak dari luar. Dari kata-kata yang keluar dari mulut seseorang, mungkin dapat dinilai apakah seseorang dalam hatinya terdapat kesombongan ataukah tidak. Dari sikap dan perilaku seseorang, mungkin dapat pula dirasakan apakah di dalam hatinya terdapat kesombongan ataukah tidak.

Sidang Jum’at rahimakumullah,

Di dalam Islam, baik kesombongan yang tampak secara lahiriah maupun kesombongan tersembunyi di dalam hati, dipandang sebagai perilaku yang tidak terpuji. Mengapa demikian? Pertanyaan itu dapat ditemukan jawabannya dalam sebuah hadits qudsi yang diriwayatkan oleh Thabrani dari Ali bin Abi Thalib R.A. Rasulullah SAW bersabda:

? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya: “Sesunguhnya Allah Ta’ala berfirman: “Kemuliaan adalah pakaian-Ku dan sombong adalah selendang-Ku. Barangsiapa yang mengambilnya dariku, Aku Azab dia.”

Hadits di atas menegaskan barang siapa ber-takabur, sesungguhnya ia telah mengambil atau bahkan merampas pakaian Allah SWT. Ia dinilai telah mengambil posisi menantang Allah SWT sebagai Dzat satu-satunya yang berhak atas predikat al-mutakabbir. Al-mutakabbir artinya adalah yang pantas menyombongkan diri karena Allah memang Maha Segalanya, yang tak satu pun dapat menyamai-Nya.

Al-mutakabbir juga bisa berarti Maha Pemilik Kebesaran. Itulah sebabnya dalam beberapa ibadah kita dianjurkan untuk mengucapkan takbir sebagai ungkapan jujur untuk menyatakan kebesaran Allah SWT. Maka barang siapa hendak menyaingi Allah dengan ber-takabur atau menyombongkan diri, Allah akan memberinya azab. Orang itu akan dibinasakan sebagaimana Raja Fir’aun yang dikenal sangat sombong karena mengaku sebagai Tuhan. Fir’aun hidup pada jaman Nabi Musa alaihis salam. Allah SWT menenggelamkan Fir’aun ke dalam Luat Merah yang memisahkan antara Benua Asia dan Afrika di Timur Tengah. Fir’aun akhirnya tewas mengenaskan di tengah-tengah laut tersebut.

Sidang Jum’at rahimakumullah,

Sebagaimana kita ketahui dan laksanakan bersama, bacaan pertama yang harus kita ucapkan untuk memulai shalat adalah takibiratul ihram, yakni mengucapkan ? ?, yang artinya Allah Maha Besar. Bacaan ini dimaksudkan untuk memberikan kesadaran kepada kita bahwa hanya Allah Yang Maha Besar. Tak satu pun dari makhluk-Nya pantas menyombongkan diri karena memang hanya Allah Yang Maha Besar. Orang-orang yang benar-benar dapat menjalankan ibadah shalat dengan baik, pastilah akan dapat menjauhkan diri dari sikap takabur. Tetapi faktanya, banyak orang bersikap takabur meski mereka menjalankan shalat lima waktu setiap harinya. Ini bisa terjadi ketika seseorang menjalankan ibadah shalat tanpa pengahayatan sama sekali terhadap bacaan-bacaan yang mereka ucapkan.

Untuk itulah, maka ketika kita melakukan takbiratul ihram untuk memulai shalat dan takbir-takbir lainnya untuk menandai perpindahan dari rukun shalat ke rukun lainnya, kesemua takbir itu harus dapat kita laksanakan dengan sebaik mungkin. Yakni, kita harus dapat mengucapkannya dengan penuh penghayatan akan makna yang sebenarnya. ? ? tidak saja berarti Allah Maha Besar, tetapi sekaligus hendaknya menjadi kesadaran kita bersama betapa kecilnya kita sesungguhnya di hadapan Allah SWT yang Maha Agung dengan segala puji bagi-Nya.

Sidang Jum’at rahimakumullah,

Selain takbiratul ihram, kita juga mengucapkan bacaan-bacaan lain untuk mengagungkan Allah SWT. Misalnya, ketika kita melakukan ruku’, kita dianjurkan mengucapkan:

? ? ? ?

Artinya: “Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung dan dengan segala puji bagi-Nya.”

Sambil membungkukkan tubuh kita dengan posisi punggung tetap lurus, kita mengucapkan bacaan ruku’ tersebut. Diharapkan dari ruku’ ini, kita memiliki kesadaran bahwa hanya Allah yang Maha Agung dengan Segala Puji bagi-Nya. Kesadaran ini akan menghindarkan kita dari bersikap takabur karena menyadari hanya Allah yang Agung. Maka orang-orang yang betul-betul dapat menjalankan ruku’ dengan baik dan dapat menghayati maknanya, pasti tidak akan menyombongkan diri karena menyadari manusia sesungguhnya sangat kecil dan tak berarti apa-apa di depan Allah SWT.

Sidang Jum’at rahimakumullah,

Setelah ruku’, rukun shalat lainnya yang juga dimaksudkan untuk mengungkapkan pengakuan kita akan kebesaran dan kemuliaan Allah adalah sujud. Dalam sujud ini, kita dianjurkan mengucapkan:

? ? ? ?

Artinya: “Maha suci Tuhanku yang Maha Tinggi dan dengan segala puji bagi-Nya.”

Sambil meletakkan dahi di atas lantai, dimana posisi kepala kita sejajar dengan semua kaki, baik kaki sendiri maupun kaki orang lain, kita mengucapkan bacaan sujud tersebut. Diharapkan dari sujud ini, kita memiliki kesadaran bahwa hanya Allah yang Maha Tinggi dengan Segala Puji bagi-Nya. Dengan sujud, kita hendaknya menyadari bahwa semua manusia, adalah sama rendahnya di hadapan Allah SWT. Kesadaran ini akan menghindarkan kita dari bersikap takabur karena menyadari hanya Allah yang Tinggi. Artinya, secara jujur kita mengakui dan meyakini bahwa manusia sesungguhnya sangat rendah di depan Allah SWT. Hanya dengan kemuliaan Allah, manusia menjadi makhluk terbaik diantara semua makhluk yang diciptakan-Nya.

Namun, semua kemuliaan itu hanya dapat dijangkau oleh manusia ketika mereka beriman dan bertakwa kepada-Nya. Salah satu tanda ketakwaan adalah tidak bersikap takabur, baik melalui kata-kata atau lisan maupun sikap atau perbuatan. Tanpa iman dan takwa manusia justru menjadi makhluk paling rendah diantara yang rendah-rendah sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT dalam Surah “At-Tin” ayat 4- 6 sebagai berikut:

? ? ? ? ? ?(4) ? ? ? ? (5) ? ? (6) ? ? ? ? ? ? ?

Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka), kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya.”

Sidang Jum’at rahimakumullah,

Semoga apa yang telah saya uraikan di atas dapat mendorong kita untuk berintrospeksi barangkali selama ini dan di masa-masa lalu kita ternyata sering melakukan kesombongan-kesombongan, baik yang terus terang maupun yang tersembunyi di dalam hati. Untuk itu, marilah dengan momentum menjelang Ramadhan tahun ini, kita isi lembaran-lembaran hidup ini dengan tekad menjauhi sikap takabur agar kita selamat dari ancaman Allah SWT, yakni tidak masuk surga sebagaimana dinyatakan dalam hadits yang telah saya uraikan pada awal khutbah ini. Amin... amin... ya rabbal alamin.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? : ? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ?

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ?



Khutbah II


? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ! ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta



Dari Nu Online: nu.or.id

Asli Muhammadiyah Pahlawan, AlaNu, Hadits Asli Muhammadiyah

Selasa, 12 April 2016

RMI NU Libatkan Santri di Jawa Barat Cegah Dini Terorisme

Cirebon, Asli Muhammadiyah. Pengurus Rabithah Maahid Islamiyah Nahdlatul Ulama melibatkan sedikitnya 50 santri dari pelbagai pesantren di Jawa Barat untuk bersama mencegah penyebaran terorisme. Mereka selama tiga hari Senin-Rabu (29/9-1/10) di pesantren Kempek Cirebon mempelajari terorisme, sebab, penyebaran pahamnya via online, hingga pencegahannya.

Pengasuh pesantren Kempek KH Mustofa Aqil Siroj mengatakan, pembahasan terorisme di pesantren bukan upaya penyadaran akan bahaya terorisme bagi kalangan santri. Penolakan pesantren dan santri tidak perlu diragukan terhadap paham teror.

RMI NU Libatkan Santri di Jawa Barat Cegah Dini Terorisme (Sumber Gambar : Nu Online)
RMI NU Libatkan Santri di Jawa Barat Cegah Dini Terorisme (Sumber Gambar : Nu Online)


RMI NU Libatkan Santri di Jawa Barat Cegah Dini Terorisme

Kehadiran kita di pesantren ini mesti dipahami bahwa santri dan pesantren diajak untuk menanggulangi penyebaran paham teror yang kini dilakukan pihak tidak bertanggung jawab melalui pelbagai cara dan media, kata Kiai Mustofa yang kini diamanahkan sebagai Katib Syuriyah PBNU, Selasa (30/9).

Saefudin dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mendukung pernyataan Kiai Mustofa. Menurutnya, kalangan santri penting terlibat dalam penyebaran paham terorisme.

Asli Muhammadiyah

Di Jabar ini keamanan dari teroris raportnya merah, terbukti dengan pemboman di Mapolresta Cirebon. Kita bekerja keras bersama RMI untuk mengajak santri memutuskan penyebaran paham ini. Terorisme harus dicegah dengan cara bukan kekerasan, kata Saefudin.

Asli Muhammadiyah

Pada satu sesi di pelatihan ini Sekretaris RMI NU KH Miftah Faqih memandu peserta untuk siap terjun di masyarakat. Ia membagi peserta ke dalam lima kelompok. Mereka diajak secara kritis menganalisa dan memahami perintah pembunuhan terhadap non muslim yang ada pada potongan Al-Quran dan hadits Rasulullah.

Menurut Kiai Miftah, analisa terhadap potongan Al-Quran dan hadits ini akan melatih peserta menghadapi mereka secara teologis. Ia mengajak peserta melihat potongan ayat dan hadits itu dilihat dari aspek asbabun nuzul, korelasinya dengan lain ayat, dan pesan moralnya.

Ingat teks yang terlepas dari konteksnya akan melahirkan tasyisun nushusil muqaddasah (politisasi ayat dan hadits oleh kelompok tertentu demi kepentingannya), kata Kiai Miftah.

Pelatihan ini terselenggara atas kerja sama RMI NU, BNPT, dan Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi (Pakar). (Alhafiz K)

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/54819/rmi-nu-libatkan-santri-di-jawa-barat-cegah-dini-terorisme

Rabu, 21 Mei 2014

Memaknai Hari Jumat

Hari-hari yang kita jalani setiap waktu memiliki sejarah penetapan yang panjang, baik dalam hal pembakuan masanya maupun penamaan “bakuan waktu” itu sendiri. Dinasti Romawi pada masa sebelum Masehi dengan kemajuan bangsanya dalam bidang ilmu, telah memformulasikan dan membakukan hitungan jam, hari, minggu, bulan dan tahun, sebagaimana saat ini.

Bangsa-bangsa lain di dunia pun banyak merujuk kepada bakuan waktu tersebut, dan membentuk nama-nama hari berdasarkan keadaan yang ada pada bangsa tersebut. Selain itu, bangsa-bangsa lain juga banyak yang mengembangkan teori-teori astronominya untuk “membakukan satuan waktu” tersebut. Salah satu bangsa yang mampu menyusun teori astronominya adalah bangsa Arab.

Memaknai Hari Jumat (Sumber Gambar : Nu Online)
Memaknai Hari Jumat (Sumber Gambar : Nu Online)

Memaknai Hari Jumat

Bangsa Arab adalah salah satu bangsa tertua di dunia yang telah teruji eksistensi manusianya dalam dinamika zaman, tidak seperti kaum Mesir Kuno ataupun Babiloniayang bisa dibilang eksistensi manusianya telah “punah”. Mereka memiliki karakteristik fisik yang khas, sangat berpegang teguh pada ajaran leluhur, serta memiliki minat besar terhadap kebudayaan, terutama budaya bahasa dan sastra. Selain itu, bangsa Arab telah memiliki teori dalam bidang astronomi yang sangat maju di masa lampau, bahkan jauh sebelum ilmuwan Dinasti Abbasiyah mengembangkan teori-teori astronomi tersebut menjadi teknologi yang kita kenal saat ini.

Bakuan-bakuan waktu bangsa Arab dinamakan sesuai dengan hitungan biasa, maupun keadaan alam dalam rentang bulan tersebut. Misalnya dalam penamaan bulan Rabii’ul Awwal maupun Rabii’ul Akhir. Rabii’ bermakna kemarau. Bulan tersebut dinamakan demikian karena dalam masa bulan itu di tanah Arab adalah musim kemarau.

Asli Muhammadiyah

Selain itu, dalam penghitungan pergantian hari, bangsa Arab berpatok kepada terbenamnya matahari. Satu hari dihitung sejak hari benar-benar terbenam hingga terbenam kembali esok harinya. Penamaan hari tersebut disesuaikan dengan hitungan angka dalam bahasa Arab, yaitu ahad (satu), itsnain (dua), tsulaatsaa’ (tiga), arba’aa (empat), khamis (lima) , dan sabt atau sab’ah (tujuh). Satu yang berbeda adalah hari keenam, yang dinamakan dengan hari Jum’ah, yang secara harfiah berasal dari kata jama’a yang berarti berkumpul. Hal ini sangat penting ditinjau, mengingat hari Jum’at adalah salah satu hari yang disebutkan dalam kitab Al-Qur’an, dan sering disebut-sebut oleh nabi Muhammad dalam haditsnya.

Berbagai tafsir tentu telah disampaikan oleh banyak pakar Al-Qur’an mengenai hal ini. Yang ingin diketengahkan dalam tulisan ini adalah esensi dan substansi yang bisa diambil dalam konteks hari Jum’at tersebut, sehingga kita bisa memaknai Islam secara lebih terbuka, bukan hanya agama bersifat ritual dan tekstualis, serta abai terhadap esensi makna ibadah yang bisa diambil untuk kemajuan masyarakat Indonesia.

Asli Muhammadiyah

Hari Jum’at dalam Teks Agama Islam

Hari Jum’at adalah hari yang utama bagi umat Islam, bahkan ia mendapat posisi mulia dengan menjadi nama sebuah surat dalam Al-Qur’an, yakni surah Al-Jum’ah. Surat ini salah satu titik beratnya, selain menyebutkan tentang perihal aqidah dan etika terhadap kitab yang diturunkan Tuhan, juga menyebutkan tentang hal yang perlu dilakukan oleh umat Islam pada hari Jum’at. “Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian dipanggil untuk mendatangi shalat Jum’at maka bersegeralah mengingat Allah (shalat) dan tinggalkanlah perdagangan. Hal itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui”.

Dalam kitab-kitab hadits banyak disebutkan mengenai keutamaan hari Jum’at, dan di antara hadits yang paling masyhur dan terkemuka sebagai dasar keutamaan hari Jum’at adalah “Hari terbaik di mana matahari terbit adalah hari Jum’at. Pada hari itu Nabi Adam diciptakan, dimasukkan ke dalam surga, serta dikeluarkan darinya”. (HR. Muslim). Selain itu, banyak hal yan dianjurkan nabi Muhammad, baik dalam rangka menyambut shalat Jum’at maupun dalam hari Jum’at itu sendiri.

Shalat Jum’at adalah ibadah yang sangat ditekankan oleh nabi Muhammad, mengingat banyak hadits-hadits yang bermakna larangan untuk meninggalkan ibadah Jum’at. Dalam menyambut ibadah tersebut, seluruh tindakan perdagangan, secara fiqih haram untuk dilakukan. Kemudian terdapat anjuran untuk mandi terlebih dahulu, memakai pakaian yang bagus, memakai wewangian, kemudian bersegera menuju masjid. Syarat sahnya shalat Jum’at adalah ia didahului khutbah, dan menurut ulama Syafi’iyyah, jamaah harus terdiri minimal 40 orang. Khutbah dan shalat Jum’at hendaknya lebih dipersingkat, sehingga orang yang bekerja bisa segera kembali menuju akivitasnya kembali.

Ketika seseorang telah disibukkan dengan urusan dunia, yang oleh Al Qur’an ia disebut dengan al-bai’, maka secara psikologis orang yang telah sibuk dengan dirinya sendiri akan mengabaikan hubungannya dengan orang lain. Dia akan mementingkan keuntungannya sendiri dan akan berusaha menjegal orang lain. Hal ini tentunya sangat familiar bagi masyarakat kita, seperti halnya dalam masalah ekonomi, terlebih politik. Al-bai’ memiliki cakupan makna yang luas. Maka segala urusan duniawi, yang berkaitan dengan “memberikan sesuatu untuk mendapatkan sesuatu”, dapat dikategorikan sebagai al-bai’. Hal ini hendaknya sejenak dialihkan dari perhatian, dan segera bergegas menuju shalat Jum’at.

Shalat Jum’at memiliki implikasi yang luas terhadap sistem sosial. Melalui perintah untuk meninggalkan pekerjaan, kemudian hendaknya seseorang membersihkan dirinya, menampakkan dirinya dengan persona terbaik. Untuk apa? Karena ia akan berjumpa dengan orang banyak di masjid. Inilah makna jama’ah pada shalat Jum’at. Salah satu bentuk penghargaan ketika seseorang berjumpa dengan orang lain, adalah menjumpainya dengan rapi. Penampilan yag rapi dalam dunia bisnis memegang peranan penting, sehingga seseorang akan lebih percaya untuk bekerja sama. Bagaimanapun anjuran sunnah nabi yang menekankan pada budaya gamis, surban, tentunya itu memiliki makna lain. Hanya saja, perjumpaan dengan orang banyak di masjid itulah yang diharapkan membentuk suatu komunitas yang komunikatif dalam banyak hal. Suasana kondusif masyarakat bisa dibentuk dengan pelaksanaan shalat jama’ah, karena banyaknya interaksi publik. Patut diingat bahwa hendaknya urusan dunia (al-bai’) dilupakan ketika sudah mulai berdiam dan berada dalam masjid, terutama proses pelaksanaan shalat Jum’at.

Kemudian khutbah Jum’at memegang peranan penting dalam proses instropeksi umat, untuk mengajak kembali ke satu makna yang amat penting dalam seluruh unsur proses kehidupan: rasa taqwa dan tanggung jawab kepada Tuhan. Inilah makna penting yang perlu disadarkan agar seluruh umat Islam dari berbagai golongan dan kalangan dapat bersatu, bekerja sama dalam rasa tanggung jawab yang luhur. Jika memang demikian halnya, maka seorang khatib mestinya adalah orang yang memiliki kapasitas keilmuan yang mantap dan kebijaksanaan dalam menyikapi perbedaan umat Islam serta mengajak mereka pada kesatuan umat, dan bangsa, bukannya mengajak pada permusuhan dan pemutlakan suatu golongan. Begitu selesai dari shalat Jum’at, maka orang muslim bisa kembali menuju aktivitasnya, dan ketika di masjid mereka menemui banyak orang, pastilah akan banyak terjadi komunikasi

Sebagai kesimpulan, kembali ke makna dari kata Jum’ah itu sendiri, yang berakar dari kata berkumpul, hendaknya setiap orang yang memiliki pemahaman hal ini untuk lebih memaknai hari Jum’at sebagai hari yang diutamakan dalam agama Islam, bukan hanya sekedar ritus belaka di tiap minggunya, serta berharap terbentuknya negeri yang makmur dan dinaungi rahmat Tuhan. Wallahu A’lam. (M. Iqbal Syauqi, mahasiswa UIN Jakarta)

Dari Nu Online: nu.or.id

Asli Muhammadiyah Santri, Syariah Asli Muhammadiyah

Senin, 02 Oktober 2017

Hukum Puasa Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah

Sepuluh hari pertama pada bulan Dzulhijjah merupakan hari istimewa. Di hari-hari itu terkumpul berbagai macam ibadah yang bisa bergabung menjadi satu waktu di mana tidak dimiliki oleh bulan-bulan lain. Di antaranya ada ibadah shalat, puasa, sedekah (kurban) dan haji. Ibadah haji ini tidak bisa didapatkan di bulan lain.

Sepuluh hari awal Dzulhijjah merupakan momen hari penting yang digunakan Allah untuk bersumpah dalam Surat Al-Fajr

Hukum Puasa Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Puasa Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Puasa Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah

? (1) ? ? (2

Asli Muhammadiyah

Artinya, “Demi waktu subuh (1) Dan sepuluh malam (2).”

Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Mujahid, dan sejumlah ulama salaf dan ulama kontemporer lain menaggapi bahwa sepuluh malam yang dimaksud pada ayat ini adalah sepuluh malam pertama pada bulan Dzulhijjah.

Asli Muhammadiyah

Argumentasi ini diperkuat dengan hadis yang dikutip Ibnu Katsir dari Shahih Bukhari.

? ? ? ?: "? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?" -? ? ? ? -?: ? ? ? ? ? ?: "? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?" (2

Artinya, “Dari Ibnu Abbas dengan kualitas hadis marfu. Tidak ada hari-hari di mana amal sholih lebih disukai Allah pada hari itu dari pada hari-hari ini, maksudnya sepuluh hari Dzul Hijjah. Kemudian para sahabat bertanya, ‘Dan bukan pula jihad, ya Rasulallah?’ Rasul lalu menjawab, ‘Dan tidak pula jihad di jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar membawa diri dan hartanya kemudian ia pulang tak lagi membawa apa-apa,’" (HR Bukhari 969).

Dengan hadits di atas, cukup jelas bahwa ibadah apapun bentuknya pada sepuluh hari tersebut sangat dianjurkan, termasuk shalat, puasa dan lain sebagainya. Hanya saja, karena puasa dilarang pada hari Idul Adha, maka puasa terhitung sebanyak sembilan hari.

Sungguh tidak tepat jika ada orang yang mengatakan bahwa puasa awal Dzulhijjah tidak ada dalilnya. Keumuman hadits marfu di atas cukup menjadi dasar puasa 9 hari Dzulhijjah di mana Nabi mendorong umatnya untuk berbuat amal saleh.

Ada spesifikasi puasa yang lebih ditekankan oleh Rasul dari pada ibadah 9 hari Dzulhijjah yaitu puasa pada tanggal 9 atau yang terkenal dengan puasa hari Arafah bagi selain orang yang sedang menjalankan ibadah haji.

Orang yang sedang menjalankan ibadah haji tidak disunahkan menjalankan puasa tersebut karena Rasulullah saat haji juga tidak menjalankan puasa Arafah.

? ? ? ?) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? " ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? " ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? " ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? " ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Pengarang kitab (Al-Muhadzab) berkata, ‘Dan disunahkan bagi selain orang yang berhaji untuk puasa pada hari Arafah, karena mengacu pada hadits yang diriwayatkan oleh Qatadah, dia berkata. Berkata Rasulullah SAW, ‘Puasa hari Asyura bisa menghapus dosa selama setahun. Puasa hari Arafah menghapus dosa dua tahun. Setahun sebelumnya dan setahun yang akan datang.’"

Dan tidak disunahkan (puasa) tersebut bagi orang sedang berhaji karena berdasar pada hadis yang diriwayatkan oleh Umul Fadhl binti Haris. ‘Sesungguhnya para ulama berbeda pendapat mengenai hal tersebut pada hari Arafah tentang apa yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW.

Sebagian ulama mengatakan bahwa Rasul dulu (saat berhaji) berpuasa sedangkan sebagian yang lain mengatakan tidak berpuasa. Lalu Umul Fadhl menghaturi Rasul segelas susu sedang beliau masih duduk di atas ontanya pada padang Arafah, lalu Rasul meminumnya. Karena berdoa pada hari ini (Arafah) adalah sangat besar pahalanya sedang puasa itu melemahkannya, maka tidak puasa itu lebih utama. (Al-Majmu, juz 6, halaman 379).

Dengan uraian di atas, dapat diambil kesimpulan. Pertama, puasa sembilan hari pertama Dzulhijjah adalah sunah berdasar atas keumuman hadits Rasulullah tentang keutamaan hari-hari tersebut untuk menjalankan ibadah sunah apapun bentuknya.

Kedua, puasa tanggal sembilan Dzulhijjah atau puasa Arafah adalah kesunahan yang lebih spesifik lagi dengan pahala seperti puasa dua tahun. Setahun di masa lampau dan setahun yang akan datang. Wallahu a‘lam. (Ahmad Mundzir)Dari Nu Online: nu.or.id

Asli Muhammadiyah Santri Asli Muhammadiyah

Selasa, 10 Februari 2015

Apa yang Sudah Kita Persiapkan untuk Ramadhan?

Khutbah I

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Apa yang Sudah Kita Persiapkan untuk Ramadhan? (Sumber Gambar : Nu Online)
Apa yang Sudah Kita Persiapkan untuk Ramadhan? (Sumber Gambar : Nu Online)

Apa yang Sudah Kita Persiapkan untuk Ramadhan?

Jauh-jauh hari umat Islam menunggu datangnya bulan suci Ramadhan. Bahkan Rasulullah sendiri memberikan teladan doa yang dilantukan sejak bulan Rajab. Doa tersebut berbunyi:

Asli Muhammadiyah

? ? ? ? ? ? ? ?

Asli Muhammadiyah

“Duhai Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan bulan Sya’ban dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadlan.”

Kerinduan orang terhadap Ramadhan adalah hal yang wajar, karena di bulan suci itulah berbagai karunia agung dilimpahkan, yang tidak kita temukan di bulan-bulan lainnya. dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim dikatakan:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya: “Ketika masuk bulan Ramadlan maka setan-setan dibelenggu, pintu-pintu surga dibuka, dan pintu-pintu neraka ditutup.”

Hadits ini bisa kita maknai secara haqiqi (harfiah), bisa pula kita maknai secara majazi (metaforis). Secara metaforis, hadits tersebut ingin menunjukkan bahwa jalan menuju kebaikan di bulan Ramadhan sangatlah mudah. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa sepertiga pertama Ramadhan adalah rahmah (kasish sayang), sepertiga kedua adalah maghfirah (ampunan), dan sepertiga terakhir adalah pembebasan dari api neraka. Belum lagi pelipatgandaan pahala kebaikan dan keutaman-keutamaan lain, seperti Lailatul Qadar yang merupakan malam ibadah yang setara dengan seribu bulan.

Dengan bahasa lain, Allah telah membukakan pintu kebaikan seluas-luasnya di bulan Ramadhan dengan berbagai keistimewaan. Ini adalah iming-iming yang menggiurkan bagi mereka yang mengimani pahala dan kehidupan akhirat. Di sisi lain, orang yang berpuasa dituntut untuk sanggup mengekang dirinya sendiri, baik secara fisik maupun batin, baik dari makan dan minum maupun perbuatan maksiat. Inilah makna “setan terbelenggu” secara majazi, di mana orang yang berpuasa disediakan fasilitas khusus agar mudah menghindari dosa dan meraih pahala.

Jamaah shalat jum’at rahimakumullah,

Lantas apa yang mesti kita siapkan dalam rangka menyambut bulan suci itu? Umumnya kita lihat tiap menjelang Ramadhan pasar-pasar menjadi kian ramai dan pusat-pusat perbelanjaan kita sesak. Orang-orang dengan antusias mempersiapkan diri menyambut peralihan kebiasaan baru selama sebulan, yakni tidak makan dan minum pada siang hari. Mereka berbelanja sejumlah bahan makanan khusus karena ingin mendapat kesan berbuka atau makan sahur yang terbaik. Begitu pula persiapan biasanya juga ada pada segi busana atau perlengkapan ibadah.

Namun demikian, mesti kita catat bahwa berbagai persiapan tersebut baru sebatas level persiapan fisik. Seluruhnya disediakan untuk memaksimalkan diri menjalankan ibadah Ramadhan lebih nyaman, tenang, dan intensif selama satu bulan. Yang paling penting dari semuan itu adalah persiapan dari segi batin. Yang disebutkan terakhir ini membutuhkan kemantapan hati yang bulat, tekad pribadi kuat, dan penataan niat yang benar-benar lurus.

Ibarat sebuah perjalanan, Ramadhan adalah perjalanan jauh. Puasa di dalamnya berbeda dari puasa-puasa pada hari biasa. Nilai penting dari bulan suci ini berlipat-lipat. Puasa pada bulan Ramadhan bestatus wajib bagi seluruh umat Islam yang baligh dan berakal. Apresiasi Allah bagi orang-orang yang menjalankan ibadah pun tergolong sangat spesial. Dengan demikian, menuju Ramadhan membutuhkan perbekalan yang cukup agar selama “perjalanan” selama satu bulan berlangsung dengan lancar, tanpa hambatan.

Jamaah shalat jum’at rahimakumullah,

Sebagai sebuah perjalanan, Ramadhan tentu punya arah dan tujuan yang jelas. Tujuan tersebut secara tegas disebutkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 183:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.”

Dari ayat ini jelas bahwa tujuan berpuasa adalah agar kita bertakwa. Takwa sejatinya adalah kewajiban. Al-Qur’an memerintahkan bahwa kita wajib bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan memperingatkan secara keras agar tidak mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.

Jika takwa dalam Surat Al-Baqarah ayat 183 menjadi tujuan berpuasa, maka puasa Ramadhan tidak lain adalah sebuah perjalanan mencapai tujuan tersebut. Sebagaimana kita tahu, tak semua perjalanan berlangsung mulus. Akibat godaan-godaan tertentu, seorang penempuh perjalanan bisa saja tidak sampai tujuan sebenarnya. Entah karena bingung arah, tujuan yang bercabang-cabang, atau hambatan-habatan lain yang membuat kita tidak fokus pada tujuan. Begitu pula ketika kita berpuasa. Tidak otomatis shaim (orang yang berpuasa) selalu pasti menjadi muttaqin (orang yang bertakwa). Karena, meski tidak dapat dipisahkan satu sama lain, puasa dan takwa adalah dua hal yang berbeda: yang satunya adalah perjalanan dan satunya lagi adalah tujuan.

Takwa bisa dimaknai sebagai kesadaran ilahiah, di mana manusia menyadari penuh akan kehadiran Allah dalam setiap ruang dan waktu. Takwa antara lain berefek pada kian ditaatinya seluruh perintah Allah dan dijauhinya segala larangan-larangan-Nya.

Lalu apa indikator takwa? Al-Qur’an salah satunya menyebut ciri orang bertakwa adalah:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Yaitu orang-orang yang berinfak di saat senang dan susah, orang-orang yang menahan amarah, dan orang-orang yang memberi maaf kepada orang lain. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS Al-Maidah: 134)

Orang yang bertakwa berarti pula orang yang memiliki hati yang lembut, tidak mementingkan diri sendiri, dan tidak pula orang-orang yang sombong. Hal tersebut kemudian mengejawantah dalam perilaku suka memberi pertolongan kepada orang lain, mudah memaafkan, dan mampu berpikir jernih dan rasional—tidak emosional.

Orang yang bartakwa juga dicirikan sebagai orang yang tak mudah silau dengan kehidupan duniawi. Sikap dan perilakunya berorientasi akhirat. Sebagaimana dikatakan Al-Qur’an:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memahaminya? (Q.S. al-Anam: 32).

Dengan kriteria takwa yang demikian, kita bisa mulai menata niat dari sekarang untuk menempuh perjalanan ibadah puasa dengan kualitas yang tinggi. Kualitas tersebut diraih manakala seorang yang menjalankan ibadah Ramadhan fokus dan bertekad kuat sampai pada tujuan akhirnya: takwa. Niat dan tekad tentu lebih dari sekadar urusan fisik, melainkan batin yang kadang susah ditaklukkan karena harus bermusuhan dengan diri sendiri, nafsu atau ego sendiri. Semoga kita bisa melewatinya dengan kuat dan istiqamah.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Khutbah II



? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ! ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Alif Budi Luhur



Dari Nu Online: nu.or.id

Asli Muhammadiyah Berita Asli Muhammadiyah

Sabtu, 21 November 2015

Membaca Kembali Pemikiran Al-Ghazali

Oleh Casmin Abdurrohim

Usai membaca buku Kisah-kisah Ajaib Imam Al-Ghazali karya Mukti Ali Qusyairi, saya menemukan posisi teologi Al-Ghazali di antara kaum literalis dan rasionalis pada masanya. Kelompok pertama diwakili kaum Khawarij dan Hawasyi sementara kelompok kedua adalah Muktazilah.

Imam Al-Ghazali membangun ilmu kalam moderat yang bisa mengkolaborasikan antara rasionalitas Muktazilah dan tekstualitas Khawarij. Ia tidak menghendaki tekstualitas dalam ilmu kalam sampai tidak menggunakan akal sama sekali seperti Khawarij, dan sebaliknya, tidak menghendaki memberikan otoritas akal secara total sebagaimana Muktazilah dan filsuf.

Menurutnya, Muktazilah berlebihan dalam memberikan otoritas pada akal sehingga mereka mengingkari bahwa akal memiliki batasan. Kritik Al-Ghazali bahwa akal sangat lemah dan tidak pernah netral, sementara Muktazilah menyadarkan pada akal dan bagi mereka akal adalah segalanya. Bagi Al-Ghazali akal sangat subyektif, tergantung siapa yang menggunakan dan untuk apa digunakan. Apa yang dianggap baik oleh satu kelompok belum tentu sama dalam pandangan kelompok lain, sehingga tidak pernah memberikan solusi yang tunggal dan permanen. Akal juga terikat ruang dan waktu sehingga akal pada prasejarah akan berbeda dengan akal manusia modern sekarang karena sifatnya yang dinamis, subyektif dan sulit mencari kepastian. Untuk itu menurut Al-Ghazali akal membutuhkan wahyu untuk mengetahui batasan benar dan salah, baik dan buruk karena dalam beragama manusia membutuhkan kepastian.

Membaca Kembali Pemikiran Al-Ghazali (Sumber Gambar : Nu Online)
Membaca Kembali Pemikiran Al-Ghazali (Sumber Gambar : Nu Online)

Membaca Kembali Pemikiran Al-Ghazali

Al-Ghazali pun mengkritik tajam kalangan yang memahami teks-teks agama secara harfiyah (literalis). Kelompok ini ada dan berhimpun dalam sekte Khawarij yang lahir pada masa fitnah kubro pasca tahkim atau arbitrase antara pasukan Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah serta kelompok Hawasyi, kelompok pinggiran/sempalan yang berada diluar mainstream umat Islam karena pergaulan, pemahaman keagamaannya yang rigid, kaku, literalis dan ekstrim.

Imam Al-Ghazali mengkritik golongan tersebut dengan mengatakan bahwa Al-Qur’an tidak hanya memiliki makna lahiriyah tetapi juga makna bathin (makna tersurat dan makna yang tersirat). Bahkan menurutnya selaras dengan hadits Nabi, bahwa “Al-Qur’an memiliki makna lahir, bathin, had dan mathla.” Disamping itu menurut Al-Ghazali dalam memahami bahasa agama (Al-Qur’an dan Hadits) tidak sesederhana hanya tahu makna literalnya saja itu belum dianggap cukup, tapi juga harus menguasai asbab nuzul, ulumul qur’an, ulumul hadits, dan ushul fiqih. Disamping maqhasid syariah, mantiq, balaghah dan perangkat ilmu lainnya untuk menghasilkan pemahaman dan penafsiran dengan baik.

Asli Muhammadiyah

Pemikiran Al-Ghazali sampai hari ini masih sangat relevan, dan dua teologi yang dikritik Al-Ghazali sampai hari ini pun masih hidup walaupun dalam wujud yang berbeda. Kelompok tekstualis dewasa ini sebagaimana Khawarij menjadi kelompok kaku dan ekstrim dalam beragama, sehingga memunculkan radikalisme dimana-mana, sementara pada posisi sebaliknya para pendewa akal memunculkan kelompok liberalis yang banyak membuat keragu-raguan dan ketidakpastian dalam beragama.

Penulis adalah alumnus Pondok Pesantren Lirboyo dan Krapyak Yogyakarta

Dari Nu Online: nu.or.id

Asli Muhammadiyah

Asli Muhammadiyah Ahlussunnah Asli Muhammadiyah

Jumat, 17 November 2017

Kita yang Mati, Bukan Rasulullah

Dua bagian ? terdahulu menjelaskan pada kita semua tentang thariqat dan cinta yag hakikat serta menjadi jelaslah sekarang bagaimana menjaga hubungan dengan Tuhan dan utusannya, Baginda Nabi Muhammad SAW. Simak bagian ketiga dialog Kontributor Asli Muhammadiyah Moh Yasir Alimi dengan Syaikh Mustafa Mas’ud al-Naqsabandi al-Haqqani.

Apa pesan dari cerita Sayidina Abu Bakar, Syaikh?.
Kita yang Mati, Bukan Rasulullah (Sumber Gambar : Nu Online)
Kita yang Mati, Bukan Rasulullah (Sumber Gambar : Nu Online)

Kita yang Mati, Bukan Rasulullah

Rasa cinta Abu Bakar As-Shiddiq ? pelajaran yang sangat essential, bukan textual. Cerita tentang Islam seperti terdeskripsi dalam Al-Quran, dalam hadits, tidak dapat kita tangkap muatan sebenarnya yang ada di dalamnya bila tidak dengan hati, with no sense, with no heart.?

Gaya hidup di dada Abu Bakar dalam bercinta, dalam berkerendahan hati, dalam berketulusan, dalam berkesediaan untuk patuh, dan untuk membuat pengkhidmatan, itu adalah rukun Islam yang tidak tertulis. Semua ini adalah muatan di dalam kehidupan Rasulullah.

Asli Muhammadiyah

Iya Syaikh...? .

Asli Muhammadiyah

Lihatlah kehidupan sekarang. Aku dan kamu setiap hari secara mauqut diberikan kesempatan untuk mengucapkan "Assalamualaika ya ayyuhan nabiyyu warahmatullah". Tapi with no sense, with no heart, belum sempat Rasulullah kita pindahkan ke perasaan, ke hati kita, belum sempat akhirat kita hadirkan ke dalam rasa kita Bagaimana aku dan kamu bisa menjadi `abid, bagaimana aku dan kamu menjadi shakir, bagaimana aku dan kamu menjadi muttaqiin dan seterusnya dan seterusnya. Itulah persoalan kita. Maha mulia Allah yang memberi kita rahmat dan taufiq, supaya kita semuanya berkhidmad.

Saya semakin paham maksud Syaikh. Thariqat adalah tentang azimah keterkaitan dengan Rasulullah. Terangkanlah lebih luas lagi kepadaku tentang hal ini agar kepala dan hati kami menjadi terang? . Azimah adalah lawan kata dari ruskhsah, yaitu keringanan, selanjutnya yang enteng, kemudian dalam praktek bias jadi perilaku atau suasana hati yang ngentengin. Ini salah kaprah dalam ibadah. Bisakah tukmaninah dan khusuk dalam ? bobot enteng-enteng saja, cuma sekilas sambil lalu?

Di situ ada nada yang hilang dan menguap; sejenis kesungguhan, ikhlas, istiqamah, ihsan, hudlur, getar hati. Ini bisa didapatnya melalui thariqat. Nah Rasulullah adalah mainstream kehadiran kita terhadap kehadiran Allah, dalam aneka perspektif yang ada, akhlak, aqidah, syariat, ibadah, sastra. Bukan Al-Quran hadits sendiri.?

Kemasannya musti azimah, jangan sampai cuma suplemen, asesoris, cuma seremoni apalagi dikontroversikan sebagai bidah, perlu rumusan paradigm yang benar-benar akurat. Di sini pentingya istighfar di thariqat: min kulli ma yukholiful azimah.?

Jadi ? saat ini pun, kita semestinya senantiasa menjaga pertalian ruhani dan batin terhadap Rasulullah agar mendapatkan rahmat Allah.?

Ya Yasir, berangkat dari aturan dalam tahiyat shalat, kita diniscayakan untuk direct communication dengan beliau, apakah telah cukup kadar esoteric dan kesungguhan dalam bersalaman kepada beliau? Di tharikat ini justru dijadikan urat nadi ibadah kita, bahkan hidup kita pada dasarnya dan secara menyeluruh bertumpu pada Rasulullah. Ini merujuk pada hadis Qudsi.?

Hadits pertama, Ya Muhammad Aku berkenan untuk mencipta manusia, walau mereka suka seenak sendiri, Aku menjadikan mereka pilihan-Ku karena itu mereka Kuserahkan dan Kutitipkan kepadamu Muhammad, sentuhlah qalbu mereka olehmu agar tak ngaco-ngaco banget, kembalikan mereka kelak pada-Ku di akherat ? dalam keadaan fitri sebagaimana ketika Kuserahkan padamu”.?

Hadis Qudsi kedua. Suatu ketika Rasulullah memampak sosok yang tak beliau kenali, padahal beliau paham semua orang, maka sabda beliau: ?

“Siapa kamu?”

“Aku Iblis” tukas orang asing itu.

“Lho kok ngaku biasanya kan kamu menipu?” Tanya Rasulullah.

“Aku diperintah Allah untuk datang kepadamu dan menjawab secara benar”.?

“Ooo.. “siapa yang paling tak kamu sukai?” tanya Nabi.

“Kamu,” jawab iblis tegas.

“Kenapa,” tanya Rasulullah.?

“Orang yang bersama Kamu tak dapat kugoda,” jawab iblis.?

Banyak orang sulit memahami ini karena menganggap Rasulullah sudah mati, Syaikh?. Yang mati kita, bukan Rasulullah.[]

Dari Nu Online: nu.or.id

Asli Muhammadiyah Nahdlatul, Bahtsul Masail Asli Muhammadiyah

Sabtu, 30 Desember 2017

Pengertian Dosa Besar Menurut Ibnu Athaillah

Al-Quran dan hadits sudah jelas menyebut dosa besar yang harus dijauhi oleh bukan hanya pemeluk Islam, tetapi juga non-Muslim. Pasalnya, dosa besar merupakan pelanggaran hukum dan kejahatan yang sejalan dengan common sense, nalar umum. Allah menyediakan sanksi keras bagi para pelaku dosa besar.

Meskipun demikian, Allah SWT tetap membuka lapang karunia dan pintu rahmat-Nya sebagaimana keterangan Syekh Ibnu Athaillah berikut ini.

Pengertian Dosa Besar Menurut Ibnu Athaillah (Sumber Gambar : Nu Online)
Pengertian Dosa Besar Menurut Ibnu Athaillah (Sumber Gambar : Nu Online)

Pengertian Dosa Besar Menurut Ibnu Athaillah

? ? ? ? ?

Asli Muhammadiyah

Artinya, “Tak ada dosa besar ketika kau disambut dengan kemurahan-Nya.”

Pelaku dosa besar dianjurkan untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan yang sama atau melakukan dosa besar lainnya. Mereka tidak perlu berkecil hati karena pintu tobat dan anugerah Allah masih terbuka.

Asli Muhammadiyah

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?... ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Dosa besar adalah pelanggaran yang pelakunya diancam dengan siksa atau diancam dengan hudud di Al-Quran atau hadits. Sebagian ulama mengatakan, dosa besar bukan yang disebut itu. Apapun itu, semuanya ditinjau secara lahiriah. Sedangkan di sisi Allah, dosa besar ditinjau dari kemurahan dan keadilan-Nya. Kadang fakta yang terjadi tidak sesuai dengan yang kita duga seperti firman Allah dalam Surat Az-Zumar ayat 47, ‘Maka tampaklah bagi mereka dari Allah apa yang mereka tidak perkirakan sebelumnya.’

Mereka yang mendapat inayah dari Allah, tidak akan menjadi sulit karena dosa besar. Mereka adalah orang pilihan Allah yang dosanya digantikan dengan kebaikan. Amal itu memang menjadi tanda yang kadang berbeda untuk sejumlah maqam sehingga harap dan takutnya mengambil porsi 50%-50% pada sejumlah maqam. Kepasrahan mereka sepenuhnya hanya kepada Allah di setiap waktu karena ketentuan Allah telah selesai sehingga tidak berubah. Beberapa ulama mengatakan, ‘Kalau harap dan takut orang beriman ditimbang, niscaya salah satu piring timbangan takkan berat sebelah. Orang beriman itu seperti burung yang terbang dengan kedua sayapnya,’ sebagaimana dikatakan oleh Syekh Zarruq.

Menurut saya, sebuah hadits yang menceritakan seseorang yang sedang dihadapkan dengan 99 dokumen berisi catatan amal buruknya di mana tiap dokumen memiliki panjang sepandangan mata, kemudian muncul secarik kertas seukuran jari yang bertuliskan kalimat tauhid La ilâha Illallâh sehingga catatan kejahatan di banyak dokumen itu tampak keliru, menunjukkan kebesaran tanggungan dan rahmat Allah, serta keluasan cakupan kemurahan dan karunia-Nya,” (Lihat Syekh Ibnu Ajibah, Iqazhul Himam, Beirut, Darul Fikr, tanpa keterangan tahun, juz I, halaman 85).

Orang yang melakukan pelanggaran berat masih mendapat kesempatan untuk menerima kasih sayang Allah. Mereka berkesempatan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Mereka tidak boleh berputus asa karenanya mereka tidak boleh menjauh dari Allah.

? ? ? ? ? ? [?] ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Tidak ada yang disebut dosa besar–baik itu menurut ketentuan syar‘i maupun secara kualifikasi. Itu menjadi kecil, tetapi justru tidak ada sama sekali ketika kau disambut dengan kemurahan-Nya melalui pemberian maaf atau ampunan, dan rahmat-Nya sehingga terlebih lagi tak ada penyiksaan. Bayangkan bagaimana jika kau adalah hamba yang taat. Pada ketaatanmu itu ihsan, penyaksian, dan penglihatanmu bekerja di mana itu terjadi karena kau lenyap dari pandangan atas amal saleh saat mengerjakannya,” (Lihat Syekh Burhanuddin Ibrahim Al-Aqshara’i As-Syadzili, Ihkamul Hikam, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, cetakan I, 2008 M/1429 H, halaman 54).

Rahmat dan karunia Allah begitu besar untuk mereka yang melakukan dosa besar. Kabar gembira ini sesuai dengan firman Allah SWT berikut ini.

? ? ? ? ? ? (49) ? ? ? ? ?

Artinya, “Kabarkanlah kepada para hamba-Ku bahwa Aku maha pengampun lagi maha penyayang dan sungguh siksa-Ku adalah siksa yang pedih,” (Surat Al-Hijr ayat 49-50).

Hikmah ini bukan anjuran bagi manusia untuk melakukan dosa besar karena kita tidak tahu apakah dosa besar kita akan disambut dengan pada maghfirah dan rahmat-Nya atau dihadapkan pada keadilan dan kebesaran-Nya. Hikmah ini lebih merupakan kabar gembira bagi mereka yang terlanjur berdosa besar agar bertobat serta tidak berputus asa dari rahmat Allah dan tidak mengulangi dosa besarnya. Hikmah ini menunjukkan besarnya rahmat dan karunia Allah. Wallahu a‘lam. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Asli Muhammadiyah AlaSantri, Kajian Islam Asli Muhammadiyah

Kamis, 15 Januari 2015

Hukum Telan Pil Cegah Haidh untuk Kelancaran Ibadah Haji

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Pengasuh rubrik Bahtsul Masail Asli Muhammadiyah, saya Juned. Istri saya berangkat haji tahun ini. Saat bimbingan haji ia ditawarkan oleh pembimbing medis untuk mengonsumsi pil khusus yang dapat mencegah menstruasi. Istri saya bingung. Mohon keterangannya. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Juned/Jakarta Pusat)

Jawaban

Hukum Telan Pil Cegah Haidh untuk Kelancaran Ibadah Haji (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Telan Pil Cegah Haidh untuk Kelancaran Ibadah Haji (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Telan Pil Cegah Haidh untuk Kelancaran Ibadah Haji

Wassalamu ‘alaikum wr. wb.

Penanya dan pembaca yang terhormat. Semoga Allah menurunkan rahmat-Nya kepada kita semua. Haji adalah rukun kelima Islam yang wajib dikerjakan oleh mereka yang mampu. Sebagian dari rukun haji mengharuskan seseorang suci dari menstruasi karena ia harus tawaf, sa’i di lingkungan Masjidil Haram. Belum lagi ketika seseorang berada di Madinah. Ia harus menggunakan kesempatannya untuk beribadah di Masjid Nabawi.

Asli Muhammadiyah

Adapun menelan pil dan menggunakan obat-obatan untuk menunda atau mencegah menstruasi ini baru diangkat oleh ahli fikih kekinian.

Guru Besar Ushul Fiqh di Fakultas Syariah dan Hukum di Thantha, Mesir, Prof Dr Muhammad Ibrahim Al-Hafnawi mengatakan bahwa haidh merupakan fithrah yang ditakdirkan Allah SWT bagi kaum hawa. Sebeb itu, menurutnya, seorang? wanita Muslim tidak berdosa ketika ia tidak berpuasa saat menstruasi. Ia wajib mengganti utang puasa itu di luar bulan suci Ramadhan. Inilah yang dilakukan muslimah-muslimah di zaman dahulu. Hal ini sejalan dengan fithrah yang ditakdirkan Allah SWT bagi kalangan perempuan.

Asli Muhammadiyah

Menurut Hafnawi, Islam sendiri tidak melarang Muslimah menelan pil yang mencegah haidhnya. Hal ini boleh dilakukan agar para perempuan bisa mengikuti ibadah puasa Ramadhan dengan baik. Hal ini dibolehkan karena tidak ada dalil khusus dari Al-Quran, hadits, ijmak, maupun qiyas yang melarang menelan pil itu.

Ibrahim Al-Hafnawi menyebutkan masalah ini dalam buku kumpulan fatwanya sebagai berikut.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ?.

Artinya, “Mengonsumsi pil (untuk menunda menstruasi) agar dapat memenuhi syarat puasa tidak dilarang menurut hukum syara’ (agama) karena memang tidak terdapat dalil yang melarang. Lain soal kalau konsumsi pil itu membahayakan kesehatannya, maka konsumsi itu jelas dilarang berdasarkan hadits Rasulullah SAW, ‘Tidak boleh ada mudharat dan memudharatkan’. Dalam kondisi mudharat seperti ini, menelan pil itu menjadi haram. Karena itu ada baiknya kalau ingin mengonsumsi pil (penunda menstruasi), perempuan itu berkonsultasi dengan ahli medis spesialis. Lain ceritanya kalau konsumsi pil itu sudah menjadi kebiasaannya saat (Ramadhan tiba) dan tidak membahayakan kesehatannya,” (Lihat Prof Dr Muhammad Ibrahim Al-Hafnawi, Fatawa Syar’iyyah Mua’shirah, Darul Hadits, Kairo, Halaman 280).

Dari keterangan Ibrahim Al-Hafnawi ini, kita dapat menyimpulkan bahwa kebolehan menelan pil yang dapat mencegah haidh untuk berpuasa juga bisa diberlakukan untuk para Muslimah yang akan menunaikan ibadah haji. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat secara maksimal menggunakan waktu-waktu haji yang ditentukan itu untuk ibadah.

Meskipun agama membolehkan, Hafnawi? menganjurkan agar konsumsi pil itu sesuai dengan arahan dokter spesialis di bidang ini. Hal ini dimaksudkan agar konsumsi obat-obat atau pil itu tidak membahayakan kesehatan para perempuan yang menunaikan ibadah haji.

Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu ’alaikum wr. wb.


(Alhafiz Kurniawan)Dari Nu Online: nu.or.id

Asli Muhammadiyah Daerah Asli Muhammadiyah

Selasa, 14 Juni 2016

Peringatan Imam Syafi’i untuk yang Gemar Copy-Paste di Medsos

Anda pengguna media sosial? Jika iya tentu Anda merasakan betul berbagai kemudahan yang disediakan perangkat dunia maya ini, mulai dari saling mengirim pesan jarak jauh, mempublikasikan tulisan dan foto secara kilat, hingga bertatap wajah dengan orang-orang di lintas negara.

Kemudahan-kemudahan tersebut di satu sisi menggambarkan betapa gampangnya manusia masa kini belajar dan menjalin silaturahim tanpa kendala jarak. Namun di sisi lain bisa menjadi jebakan bagi para penggunanya untuk semakin ringan berbuat mubazir bahkan merusak. Dengan bahasa lain, medsos membuka kemudahan bagi berbuat baik tapi sekaligus juga berbuat buruk.

Peringatan Imam Syafi’i untuk yang Gemar Copy-Paste di Medsos (Sumber Gambar : Nu Online)
Peringatan Imam Syafi’i untuk yang Gemar Copy-Paste di Medsos (Sumber Gambar : Nu Online)

Peringatan Imam Syafi’i untuk yang Gemar Copy-Paste di Medsos

Salah satu pemandangan yang dihasilkan media sosial adalah banjirnya informasi hingga pada taraf yang amat liar. Informasi dengan mudah diterima seseorang lalu dibagikan kembali, diterima orang lain lalu didistribusikan lagi, dan seterusnya. Facebook, grup-grup Whatsapp, Twitter, Instagram, BBM, Line, atau sejenisnya pun disesaki pesan berantai yang entah benar atau salah, entah faktual atau bohong. Celakanya bila kabar itu ternyata salah/bohong dan ada pihak yang dirugikan.

Fenomena copy-paste atau pendistribusian berita seperti ini pernah disinggung oleh Imam Syafi’i, bapak ushul fiqih dalam ilmu-ilmu keislaman. Ia menyebut kegiatan menyebarkan informasi yang belum diketahui benar-tidaknya sebagai al-kadzib al-khafiy (kebohongan tak terlihat/samar). Sebagaimana tertuang dalam kitab Ar-Risâlah:

Asli Muhammadiyah

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Asli Muhammadiyah

“Sesungguhnya kebohongan yang juga dilarang adalah kebohongan tak terlihat, yakni menceritakan kabar dari orang yang tak jelas kejujurannya.”

Dalam Iryadul Ibad ila Sabilir Rasyad, Abdul Aziz al-Malibari yang juga mengutip perkataan Imam Syafii memaparkan redaksi kalimat secara lebih terang:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Di antara jenis kebohongan adalah kebohongan yang samar. Yakni ketika seseorang menyebar informasi dari orang yang tak diketahui apakah ia bohong atau tidak.”

Imam Syafi’i menjelaskan hal itu saat mengomentari hadits hadditsû ‘annî walâ takdzibû ‘alayya (ceritakanlah dariku dan jangan berbohong atasku). Periwayatan hadits bagi Imam Syafi’i tak boleh main-main. Bisa kita analogikan, begitu pula dengan periwayatan atau penyebaran informasi di media sosial. Tak selayaknya seseorang asal copy-paste, retweet, regram, atau share informasi dari orang lain tanpa melakukan terlebih dahulu verifikasi dan klarifikasi (tabayyun).

Disebut “kebohongan samar” karena aktivitas tersebut dilakukan seperti tanpa kesalahan. Karena bukan produsen informasi, melainkan sekadar penyebar, seseorang merasa enjoy saja melakukan copy-paste, apalagi informasi tersebut belum tentu salah atau bohong. Padahal, justru di sinilah tantangan terberatnya. Karena belum jelas bohong atau salah, informasi tersebut juga sekaligus belum jelas kebenaran dan kejujurannya.

Di tengah keraguan semacam itu, pengguna media sosial wajib melakukan cek kebenaran. Jika tidak, pilihan terbaik adalah menyimpan informasi itu untuk diri sendiri, bila tidak ingin jatuh dalam tindakan haram al-kadzib al-khafiy. Kita juga mesti ingat bahwa dunia maya tidak sama dengan dunia imajiner atau khayalan. Media sosial sebagai salah satu unsur dari dunia maya memiliki dampak nyata bagi kehidupan manusia, entah merugikan atau menguntungkan.

Alhasil, jika penyebaran informasi yang meragukan saja bagi Imam Syafi’i masuk katergori bohong (samar), penyebaran informasi palsu (hoax) tentu lebih parah. Orang mesti memikirkan dengan cermat dan memeriksanya secara pasti setiap informasi yang ia peroleh sebelum buru-buru menyebarkannya. Itulah bentuk ikhtiar positif manusia sebelum kelak mempertanggungjawabkan apa pun yang muncul dari anggota badannya, termasuk jari-jarinya. Wallâhu a’lam. (Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Asli Muhammadiyah Hadits, Halaqoh Asli Muhammadiyah