Jumat, 15 Oktober 2010

PWNU dan PCNU di Daerah Bisa Lakukan Pemekaran

Jakarta, Asli Muhammadiyah. Pengurus Besar Nahatul Ulama (PBNU) mempersilakan kepengurusan di tingkat wilayah ataupun cabang untuk melakukan pemekaran bila hal tersebut memang dibutuhkan dan disepakati kepengurusan NU setempat. Struktur NU tidak harus mengikuti pola pembagian berdasarkan daerah administrasi pemerintahan.

Menurut Ketua PBNU H M Iman Aziz, hal tersebut dimungkinkan lantaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU mengakomodasi upaya pemekaran itu, kendati hal itu belum diatur secara rinci, khususnya terkait persyaratan dan hal teknis lainnya.

PWNU dan PCNU di Daerah Bisa Lakukan Pemekaran (Sumber Gambar : Nu Online)
PWNU dan PCNU di Daerah Bisa Lakukan Pemekaran (Sumber Gambar : Nu Online)


PWNU dan PCNU di Daerah Bisa Lakukan Pemekaran

Hal itu ia sampaikan dalam acara sosialisasi hasil Muktamar Ke-33 NU kepada sekitar seratus pengurus NU DKI Jakarta dari berbagai tingkatan, Ahad (28/2). Acara tersebut menjadi bagian dari rangkaian acara Pra-Konferensi Wilayah PWNU DKI Jakarta.

Asli Muhammadiyah

"Untuk kasus DKI, misalnya, bila ada dua MWCNU (Majelis Wakil Cabang) bersepakat membentuk cabang, dan nanti konferwil merekomendasikan (pemekaran), PBNU siap," ujarnya kepada Asli Muhammadiyah usai mengisi acara.

Asli Muhammadiyah

Di daerah Ibu Kota, katanya, jumlah penduduk dalam satu kelurahan saja bisa beberapa kali lipat dibanding kelurahan di daerah lain. Artinya, dari segi jumlah penduduk, usulan pemekaran bisa dimaklumi.

Sebenarnya, NU di sejumlah daerah juga sudah memiliki dua cabang dalam satu kabupaten, seperti PCNU Bangil dan PCNU Pasuruan yang berada di Kabupaten Pasuruan, PCNU Kencong dan PCNU Jember di Kabupaten Jember, dan PCNU Lasem dan PCNU Rembang di Kabupaten Rembang. Hanya, mayoritas masih mengikuti pola pembagian berdasarkan daerah administrasi pemerintahan, yakni satu kabupaten/kota mendirikan satu PCNU.

Imam menambahkan, untuk kasus DKI Jakarta, selain faktor kepadatan penduduk, aspirasi memekarkan diri juga dimaklumi lantran NU di Tanah Betawi ini dulu memiliki puluhan cabang NU, yang kini hanya menjadi empat PCNU. (Mahbib)

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/66123/pwnu-dan-pcnu-di-daerah-bisa-lakukan-pemekaran

Menarik

Asli Muhammadiyah disini maksudnya bukan membedakan mana yang asli atau bukan, tetapi kita saling menguatkan bahwa kita sama sama islam dan kita Bersaudara


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa admin situs Asli Muhammadiyah sangat membenci AdBlock karena dengan adanya iklan maka situs Asli Muhammadiyah bisa tetap berjalan. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Tulisan
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Asli Muhammadiyah dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock